EW–NCW Sumsel Desak Kejati Sumsel Untuk Periksa Dugaan Korupsi dalam Pembangunan Baru Gedung IGD RSUD OKU Timur TA 2025

Palembang Sumsel tipikorinvestigasinews.id Eksekutif Wilayah Nusantara Corruption Watch (EW–NCW) Sumatera Selatan mendatangi Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Kedatangan mereka bertujuan menyampaikan laporan dugaan praktik korupsi dan penyimpangan anggaran (Mark Up) dalam Pembangunan Baru Gedung IGD RSUD OKU Timur TA 2025 (21/05)
Dalam orasinya, massa menuding adanya indikasi mark up serta dugaan kerugian negara pada RSUD OKU Timur Tahun Anggaran 2025. Berdasarkan uji petik, ditemukan dugaan Tindak Pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam Pembangunan Baru Gedung IGD RSUD OKU Timur TA 2025
Tidak hanya itu, aktifis juga menyoroti dugaan pembangunan yang bernilai 12 milyar dibuat tanpa perencanaan, diduga tidak sesuai RAB, diduga tidak sesuai dengan spesifikasi kebutuhan, dan diduga Mark Up
“Pembangunan tersebut kami duga tidak sesuai KAK, Spektek, BQ, Gambar dan uraian kronologis dugaan korupsi proyek dimaksud, yang kami anggap telah memenuhi ketentuan PP 43 tahun 2018” teriak aktifis EW NCW
Koordinator aksi, M. Afik dalam orasinya menegaskan bahwa dalam Pembangunan Baru Gedung IGD RSUD OKU Timur diduga semi fiktif, diduga terjadi penyalahgunaan wewenang, dan diduga terjadi kerugian negara
“Kepala RSUD, PPK dan Oknum ASN Dinas Kesehatan serta pihak penyedia, diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dan perbuatan yang menguntungkan diri pribadi dan kelompok sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara dalam Pembangunan Baru Gedung IGD RSUD OKU Timur Kabupaten OKU Timur TA 2025” tegasnya
Atas temuan tersebut, massa EW–NCW mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk segera mengambil tindakan untuk membentuk tim khusus terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) pada Pembangunan Baru Gedung IGD pada RSUD OKU Timur Kabupaten OKU Timur T.A 2025
Selanjutnya, massa menuntut memanggil Kepala RSUD OKU Timur, PPK dan Oknum ASN di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten OKU Timur atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyalahgunaan kesempatan karena jabatan dengan tujuan menguntungkan diri sendiri dan/atau orang lain, serta perbuatan melawan hukum yang berdampak merugikan keuangan negara
Koordinator lapangan, Solahuddin, menyatakan bahwa aksi hari ini merupakan aksi “pemanasan”. Ia menegaskan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan aksi lanjutan yang diberi nama “Pecat dan Tangkap Kepala RSUD Koruptor”.
“Kami menunggu ketegasan Kejati Sumsel selama 10 kali 24 jam. Jika tidak ada tidak ada tindak lanjut dalam waktu wajar, kami akan melakukan aksi kembali,” tegasnya

FAJARUDIN

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *