​Proyek Siluman SMKN 1 Ketungau Hulu: Kontrak Diputus, Diduga Jadi Ajang Korupsi dan Suap

SINTANG. http://tipikorinvestigasinews.id -Jum”at 22 Mai 2026-Proyek pembangunan SMK Negeri 1 Ketungau Hulu (Senaning), Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat,

Pernyataan Sikap:
Desakan Audit Menyeluruh Atas Dugaan Kasus Korupsi Proyek di Sintang Perwakilan masyarakat dan elemen terkait mendesak pihak berwajib untuk bersikap transparan dalam mengusut tuntas indikasi penyimpangan pada proyek pembangunan di Sintang. Guna memastikan akuntabilitas, aparat penegak hukum diminta segera melakukan audit menyeluruh terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi pada pelaksanaan proyek tersebut.

kini tengah menjadi sorotan tajam. Proyek yang menelan anggaran miliaran rupiah dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2023 tersebut, diduga kuat dibayangi praktik tindak pidana korupsi, kolusi, dan suap.

​Dugaan ini mencuat setelah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat mengambil langkah tegas dengan memutus kontrak kerja pihak kontraktor pelaksana secara sepihak akibat buruknya kualitas bangunan di lapangan.

​Proyek “Siluman” yang Menutup Akses Publik
​Berdasarkan investigasi dan informasi yang dihimpun di lapangan, sejak awal pelaksanaan proyek, pihak pelaksana sama sekali tidak memasang papan plang nama proyek. Akibat ketidak transparan ini, masyarakat setempat bahkan pihak kepala sekolah tidak mengetahui besaran anggaran, volume pekerjaan, maupun identitas perusahaan yang mengerjakannya.

Proyek ini pun dinilai masyarakat sebagai “proyek siluman”.
​Kondisi fisik bangunan saat ini dilaporkan sangat memprihatinkan. Sebelum aset gedung diserahterimakan, dinding-dinding bangunan sudah mengalami kerusakan dan keretakan yang cukup parah. Hal ini memicu indikasi kuat adanya manipulasi spesifikasi teknis, pengurangan volume material, atau penggunaan bahan bangunan di bawah standar demi meraup keuntungan pribadi atau memberikan upeti (kickback) kepada pihak tertentu.

​Detail Data Teknis dan Administrasi Proyek
​Berdasarkan penelusuran pada sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Kalimantan Barat, berikut adalah rincian data teknis terkait proyek pembangunan tersebut:

Atribut Proyek Detail Informasi
Nama Paket Tender Jasa Konstruksi Pembangunan SMKN 1 Ketungau Hulu (Konsolidasi)
Kode Lelang / Tender 9237097
Instansi / Satker Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat
Sumber Dana APBD Provinsi Kalimantan Barat

Tahun Anggaran 2023 (Tender selesai Juni 2023)
Nilai Pagu Anggaran Rp4.144.500.000,00
Nilai HPS Rp4.140.461.000,00
Kontraktor Pemenang DAFFA ALVARO
Nilai Penawaran Kontrak Rp3.456.789.000,00
Catatan Yurisdiksi:
Sesuai dengan regulasi undang-undang yang berlaku, pengelolaan, pembinaan, serta pembiayaan fisik untuk tingkat SMA/SMK berada di bawah wewenang Pemerintah Provinsi (Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat), bukan Pemerintah Kabupaten Sintang.

Analisis Pelanggaran Hukum dan Konsekuensi
Kegagalan proyek ini menyisakan sejumlah pelanggaran hukum serius yang perlu ditindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH):

Pelanggaran Keterbukaan Informasi Publik: Tindakan sengaja tidak memasang papan plang proyek melanggar UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta Perpres No. 54 Tahun 2010 (beserta perubahannya) terkait Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Papan proyek adalah hak publik untuk melakukan fungsi pengawasan.

Indikasi Korupsi dan Kegagalan Konstruksi: Kerusakan dini pada dinding bangunan mengindikasikan adanya pelanggaran kualitas output pekerjaan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Sanksi Blacklist (Daftar Hitam): Akibat pemutusan kontrak akibat wanprestasi (gagal mutu), perusahaan pemenang tender, yakni DAFFA ALVARO, wajib dimasukkan ke dalam Daftar Hitam (Blacklist) LKPP, dan jaminan pelaksanaan proyek harus dicairkan untuk disetor kembali ke kas negara.

Misteri Konsultan Pengawas
Hingga berita ini diturunkan, identitas perusahaan konsultan supervisi/pengawas proyek tersebut tidak dipublikasikan secara terbuka di lembar lelang utama LPSE Kalbar.

Ada dugaan kuat bahwa pengadaan jasa pengawasan ini dilakukan melalui metode Pengadaan Langsung (Non-Tender) karena nilainya di bawah Rp200 juta, atau digabungkan dalam paket konsolidasi wilayah Kabupaten Sintang, sehingga luput dari perhatian publik. Kinerja konsultan pengawas pun patut dipertanyakan karena membiarkan pengerjaan fisik berjalan dengan kualitas buruk hingga berujung putus kontrak.

Desakan Usut Tuntas oleh Aparat Penegak Hukum
Masyarakat dan pengamat hukum mendesak agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) segera melakukan Audit Investigatif di lapangan.

Fokus utama penyelidikan yang harus diusut tuntas meliputi:

Realisasi Pembayaran: Memeriksa berapa persentase termin anggaran negara yang sudah dicairkan kepada pihak kontraktor sebelum kontraknya diputus.

Perhitungan Kerugian Negara: Mengaudit selisih antara volume fisik bangunan yang terpasang nyata di lapangan dengan jumlah uang yang telah ditarik.

Aliran Dana (Dugaan Suap): Menelusuri aliran dana untuk memeriksa apakah ada pemberian komisi (fee) dari kontraktor kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atau jajaran dinas terkait yang meloloskan proses evaluasi lelang ini.

Proyek pendidikan yang sejatinya untuk mencerdaskan bangsa di wilayah beranda depan negara (perbatasan Ketungau Hulu) kini terbengkalai dan justru berpotensi menjadi ladang korupsi terstruktur.

Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih terus berupaya melakukan konfirmasi dan meminta tanggapan resmi dari pihak Dinas pendidikan, serta instansi terkait di tingkat provinsi.
Sebagai bentuk komitmen terhadap jurnalisme yang sehat dan berimbang, redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak pemerintah daerah maupun pemangku kepentingan terkait untuk memberikan klarifikasi, hak jawab, maupun hak koreksi atas kondisi di lapangan.


Pewarta : Humas Redaksi Media Tipikor Investigasi News ID Kalbar:Rabudin Muhammad

Sumber: Warga Setempat Berserta Tim minta media.

Catatan : (Foto/Visual pendukung dalam berita ini dihasilkan melalui teknologi AI/Kecerdasan Buatan).

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *