Sulteng, Kabupaten Parimo, http://tipikorinvestigasinews.id- Sorotan Publik mengarah ke Desa Bugis kecamatan Menpanga, dimana Masyarakat sangat disayangkan sikap seorang Oknum Kades inisial HPD yang seharusnya menjadi panutan ditengah masyarakat desa Bugis, begitu tega menghianati amanat rakyat yang diberikan kepercayaan selaku Pemerintah Desa Kata Warga masyarakat kepada media ini sabtu (23/5/2026)
“Dikatakan”Anggara Dana desa yang di beri tanggungjawab kepadanya dengan tujuan
utama, untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa, serta menanggulangi kemiskinan,
Anggaran ini difokuskan pada pembiayaan pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, dan pengembangan potensi ekonomi warga masyarakat Desa Bugis
Diduga anggaran DD tahun 2024 sejumlah Rp. 455.919.190 dengan 13 aitem program di APBdes, diduga tidak dilaksanakan, kemudian anggaran DD tahun 2025 sejumlah Rp. 380.418.000 dengan 16 item Program di APBdes diduga juga tidak dilaksanakan.
Kami warga masyarakat Bugis berterima kasih kepada media telah menyebarkan informasi ke pada Publik agar Persolan terang menderang
Masyarakat desa Bugis mendesak penegak hukum segera di proses hukum, agar permalahan DD terang menderang dan ada kepastian hukum.
awak media berusaha konfirmasi ke oknum kades di,kediaman Namun selalu tidak berada ditempat, sehingga berita ini di terbitkan belum memberikan keterangan resmi, Redaksi membuka ruang Hak jawab dan klarifikasi kepada pihak Yang terkait untuk keberimbangan informasi.
(M.Arsyad)







____________________________________________
