Pasir indah, 26 Mei 2026, http://tipikorinvestigasinews.id- Upaya masyarakat dalam memperjuangkan penyediaan lokasi pemakaman bagi warga beragama Nasrani di Desa Pasir Indah, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, mendapat sambutan baik dari berbagai pihak pemerintah. Pada hari Selasa, 26 Mei 2026.
Surat permohonan izin pemakaman secara resmi telah diserahkan kepada sejumlah pihak terkait mulai dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala Desa pasir indah, camat kuntadarussalam, Kepala Urusan Agama, hingga tembusan bupati Rokan
Penyerahan surat tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan kebutuhan masyarakat terhadap tersedianya tempat pemakaman yang layak bagi warga Nasrani di Desa Pasir Indah.

Selama ini, masyarakat menilai penting adanya perhatian pemerintah terhadap hak seluruh warga negara tanpa memandang latar belakang agama, termasuk dalam hal penyediaan tempat peristirahatan terakhir.
Dalam proses penyerahan surat permohonan tersebut, pihak pemohon diterima dengan baik oleh pegawai yang bertugas di Kantor Bupati Rokan Hulu. Suasana berlangsung penuh kekeluargaan dan komunikasi berjalan dengan lancar.
Salah seorang pegawai kantor bupati yang menerima surat tersebut sempat menanyakan terkait waktu kebutuhan izin tersebut.
“Kapan perlunya, Pak?” tanya pegawai tersebut kepada pihak pemohon.
Menanggapi pertanyaan itu, pihak pemohon menjelaskan bahwa kebutuhan tersebut bukan untuk saat ini secara mendesak, melainkan sebagai bentuk kesiapsiagaan pemerintah desa apabila di kemudian hari ada warga Desa Pasir Indah yang beragama Nasrani meninggal dunia.
“Saya menjawab, dikemudian hari Pak, apabila ada warga Desa Pasir Indah yang beragama Nasrani meninggal dunia, agar sekiranya pemerintah Desa Pasir Indah dapat memberikan tempat pemakaman atau tempat peristirahatan terakhir yang layak sebagaimana mestinya,” ujar pihak pemohon.
Di tempat yang berbeda Pemohonan dengan mewakili agama nasrani HENDRIK HALAWA, besar harapan agar pemerintah daerah dapat memberikan perhatian serius terhadap kebutuhan sosial dan kemanusiaan seluruh masyarakat, khususnya dalam menjamin hak pemakaman yang layak bagi umat Nasrani di wilayah desa pasir indah, menjaga toleransi dan kerukunan antar umat beragama di tengah kehidupan masyarakat Desa Pasir Indah yang selama ini hidup berdampingan dengan damai dan tentram
Dengan tersampaikannya surat permohonan ini , masyarakat Desa Pasir Indah berharap komunikasi dan koordinasi bersama pemerintah dapat terus berjalan dengan baik demi terciptanya lingkungan yang harmonis, toleran, dan saling menghargai antar sesama warga yang domisili desa pasir indah.
Hendrik halawa







____________________________________________
