Satpol PP Kotawaringin Barat Amankan Diduga ODGJ yang Mengamuk Di Jalan Ahmad Yani.

Pangkalan Bun,http:// tipikorinvestigasinews.id
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat melalui Regu 2 yang dipimpin oleh Kusnan Ariadi bergerak cepat mengamankan seorang pria yang diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) setelah mengamuk dan melakukan tindakan pemukulan terhadap masyarakat yang melintas di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Senin (08/06/2026).

Kejadian tersebut sempat membuat warga sekitar resah karena pria tersebut bertindak agresif dan membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun masyarakat di sekitar lokasi. Mendapat laporan dari warga, personel Satpol PP Regu 2 segera menuju lokasi untuk melakukan penanganan dan pengamanan.

Kasat Regu 2 Satpol PP Kotawaringin Barat, Kusnan Ariadi, menjelaskan bahwa hingga saat ini identitas lengkap pria yang diduga ODGJ tersebut masih belum diketahui.

“Untuk sementara, kami belum dapat mengetahui nama maupun identitas lainnya dari yang bersangkutan. Saat ini yang terpenting adalah memastikan kondisi keamanan masyarakat serta memberikan penanganan yang sesuai terhadap yang bersangkutan,” ujar Kusnan Ariadi.

Setelah berhasil diamankan, pria tersebut kemudian dibawa ke Kantor Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Barat guna mendapatkan penanganan dan tindak lanjut lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.

Selanjutnya, setelah berkoordinasi dengan Dinas Sosial, pria tersebut juga dibawa ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Barat untuk dilakukan pemeriksaan sidik jari. Langkah ini dilakukan guna membantu mengungkap identitas, nama, serta asal-usul yang bersangkutan.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Barat, Hariansyah, S.STP., M.Si., mengatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya melakukan pendataan dan penelusuran identitas terhadap pria tersebut.

“Apabila nantinya identitas dan daerah asal yang bersangkutan telah diketahui, maka kami akan membantu proses pemulangannya ke daerah asal sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku,” jelas Hariansyah.

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat melalui Satpol PP dan Dinas Sosial mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan orang yang membutuhkan penanganan khusus maupun berpotensi mengganggu ketertiban umum, sehingga dapat ditangani secara cepat, tepat, dan humanis.(Pewarta AGM).

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *