Kantor Pertanahan Mamasa Matangkan Pendataan TORA dan Pengembangan Akses Reforma Agraria Tahun 2026

Mamasa Tipikorinvestigasinews.id– Dalam rangka mendukung percepatan pelaksanaan program Reforma Agraria Tahun 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Mamasa menggelar Rapat Persiapan Pendataan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan Rencana Pengembangan Akses Reforma Agraria, Rabu (10/6/2026). Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mamasa, Sukirman, dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan yang terlibat dalam pelaksanaan program reforma agraria di Kabupaten Mamasa.

Rapat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi antarinstansi, serta menyusun langkah-langkah strategis dalam pelaksanaan pendataan TORA dan pengembangan akses reforma agraria agar berjalan secara efektif, terarah, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mamasa, Sukirman, menegaskan bahwa reforma agraria merupakan salah satu program prioritas nasional yang tidak hanya berfokus pada penataan aset melalui legalisasi dan redistribusi tanah, tetapi juga menitikberatkan pada pemberdayaan masyarakat melalui pengembangan akses ekonomi yang berkelanjutan.

Menurutnya, keberhasilan reforma agraria membutuhkan dukungan dan sinergi dari seluruh pihak, baik pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, instansi teknis terkait, maupun masyarakat sebagai penerima manfaat. Dengan kerja sama yang baik, program ini diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, pengurangan kesenjangan penguasaan tanah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Rapat tersebut diikuti oleh unsur pemerintah daerah, perangkat kecamatan, instansi teknis, serta pihak-pihak yang memiliki peran strategis dalam pelaksanaan program reforma agraria. Dalam forum tersebut, para peserta melakukan diskusi dan tukar pendapat mengenai mekanisme pendataan TORA, identifikasi subjek dan objek yang menjadi sasaran program, potensi pengembangan akses reforma, hingga penyusunan rencana tindak lanjut yang terintegrasi dengan kondisi sosial, ekonomi, dan potensi wilayah Kabupaten Mamasa.

Selain membahas aspek teknis pendataan, rapat juga menyoroti pentingnya pengembangan akses reforma agraria sebagai upaya memberikan nilai tambah bagi masyarakat penerima manfaat. Pengembangan akses tersebut meliputi dukungan terhadap sektor pertanian, perkebunan, usaha mikro dan kecil, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga akses terhadap permodalan dan pemasaran hasil usaha masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta komitmen bersama dari seluruh pihak terkait dalam mendukung pelaksanaan reforma agraria yang tepat sasaran, transparan, dan berkelanjutan. Program ini diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat, tetapi juga mampu meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mamasa secara menyeluruh.

Kantor Pertanahan Kabupaten Mamasa berkomitmen untuk terus mendorong pelaksanaan Reforma Agraria sebagai instrumen pembangunan yang berkeadilan, demi terwujudnya masyarakat yang lebih sejahtera dan mandiri melalui pemanfaatan sumber daya agraria yang optimal.

(Red).

 

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *