Pemkab Tapanuli Utara Serahkan Santunan Korban Kebakaran Hutatinggi ‎

TAPANULIUTARA-Tipikorinvestigasinews.id Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menyerahkan santunan kematian dari Kementerian Sosial RI kepada ahli waris almarhum Lamser Simamora, korban jiwa musibah kebakaran rumah tinggal di Desa Hutatinggi, Kecamatan Parmonangan.

‎Santunan tunai senilai Rp15.000.000 diberikan langsung sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada keluarga yang ditinggalkan. Penyerahan dilakukan oleh Wakil Bupati Tapanuli Utara Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M. Eng di Aula Mini Kantor Bupati, Jumat (29/05/2026).

‎Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati menyampaikan duka cita yang mendalam serta harapan agar keluarga diberikan kekuatan, ketabahan, dan keikhlasan.

‎“Bantuan ini merupakan wujud kepedulian pemerintah, meski tidak akan mampu menggantikan kehilangan yang dialami, semoga dapat sedikit meringankan beban keluarga,” ujarnya.

‎Pemkab Tapanuli Utara menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Sosial RI atas respons dan perhatiannya.

‎Masyarakat dihimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya kebakaran dengan lebih berhati-hati dalam penggunaan listrik dan pengelolaan api.

 

Krista Pardede

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *