Aceh Singkil, http://tipikorinvestigasinews.id-Dukungan terhadap penataan Daerah Pemilihan (Dapil) untuk Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada Pemilu 2029 terus mengalir. Kali ini, dukungan resmi disampaikan oleh Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Singkil, Zakirun Pohan, S.Ag., MM. Minggu (21/6/2026)
Dalam keterangannya mantan Komisioner KIP Aceh Singkil dua periode tersebut menegaskan bahwa penataan dapil bukan sekadar manuver politik, melainkan merupakan kebutuhan riil masyarakat di wilayah Aceh Singkil dan Kota Subulussalam.
Menurut Zakirun, kedua daerah tersebut memiliki modal yang sangat kuat untuk membentuk dapil tersendiri, baik dari sisi jumlah penduduk maupun kesamaan sejarah dan budaya.
“Selain jumlah penduduk di kedua daerah ini secara regulasi sudah memenuhi syarat untuk membentuk dapil tersendiri, ada faktor sejarah, suku, dan sosial-budaya yang tidak boleh diabaikan. Sebagai Ketua MAA, saya melihat ikatan kultural masyarakat Aceh Singkil dan Subulussalam sangat erat dan serasi,” ujar Zakirun.
Ia menjelaskan, gagasan pemekaran dapil ini bukanlah hal baru. Sejak menjelang Pemilu 2024, dirinya telah aktif menyuarakan pentingnya pembentukan dapil tersendiri bagi Aceh Singkil dan Subulussalam agar representasi politik masyarakat semakin optimal di tingkat DPRA.
Sepanjang tahun 2026, upaya tersebut terus dimatangkan melalui berbagai langkah strategis. Setelah menjadi pemateri dalam sebuah diskusi publik pada Mei lalu, Zakirun bersama sejumlah tokoh masyarakat melakukan audiensi ke berbagai lembaga penting, mulai dari KIP Aceh Singkil, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, hingga DPRK Aceh Singkil guna menggalang dukungan kelembagaan terhadap usulan tersebut.
Menurutnya, pembentukan dapil baru akan membuka peluang yang lebih besar bagi masyarakat Aceh Singkil dan Subulussalam untuk memperoleh keterwakilan yang proporsional di parlemen Aceh.
Sementara itu, dukungan serupa juga datang dari masyarakat. Rinto, salah seorang warga Aceh Singkil, menilai gagasan pembentukan dapil baru Singkil–Subulussalam merupakan langkah yang tepat dan layak diperjuangkan.
“Saya merasa gagasan pembentukan dapil baru Singkil–Subulussalam sangat baik. Dengan adanya dapil tersendiri, aspirasi masyarakat akan lebih mudah diperjuangkan dan peluang keterwakilan daerah di DPRA akan semakin besar,” ujar Rinto kepada media.
Ia berharap seluruh elemen masyarakat, tokoh daerah, dan pemangku kepentingan dapat bersatu mendukung perjuangan tersebut demi kemajuan Aceh Singkil dan Kota Subulussalam di masa mendatang.
Dukungan dari berbagai kalangan ini menunjukkan bahwa wacana pembentukan Dapil Singkil–Subulussalam semakin mendapat perhatian luas dan dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat representasi politik masyarakat di tingkat Provinsi Aceh pada Pemilu 2029 mendatang. Syahdun







____________________________________________
