Proyek Dana PEN Rp250 Miliar di Bengkayang Disorot, Masyarakat Desak Audit dan Klarifikasi Pihak Terkait

Bengkayang, 27 Juni 2026, http://tipikorinvestigasinews.id- Proyek infrastruktur strategis yang dibiayai melalui dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai sekitar Rp250 miliar di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, menjadi sorotan publik. Perhatian tersebut muncul setelah adanya laporan dan aspirasi masyarakat yang mempertanyakan sejumlah aspek pengelolaan proyek, termasuk dugaan kepatuhan perpajakan kontraktor pelaksana.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pengaduan masyarakat, kontraktor pelaksana proyek, CV Bengkayang Karsa Utama (BKU), disebut diduga belum menyelesaikan kewajiban perpajakannya setelah proyek rampung. Namun demikian, informasi tersebut masih memerlukan verifikasi dari instansi berwenang dan belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran hukum.

Selain itu, perhatian masyarakat juga tertuju pada fasilitas industri yang dikaitkan dengan perusahaan tersebut di Desa Belimbing, Kecamatan Lumar. Berdasarkan pantauan di lapangan, fasilitas tersebut tampak tidak beroperasi sebagaimana mestinya.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari masyarakat mengenai keberlanjutan operasional perusahaan serta kepatuhan terhadap ketentuan perizinan dan penggunaan lahan.

Menindaklanjuti berbagai aspirasi tersebut, sejumlah elemen masyarakat meminta aparat penegak hukum (APH) dan instansi terkait melakukan langkah-langkah sesuai kewenangannya, antara lain:

– Audit investigatif terhadap pengelolaan dana PEN apabila ditemukan indikasi yang memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

– Pemeriksaan kepatuhan perpajakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sesuai mekanisme yang berlaku.

– Verifikasi legalitas perizinan usaha dan penggunaan lahan oleh instansi teknis yang berwenang.

Permintaan tersebut didasarkan pada pentingnya prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik dalam pengelolaan anggaran negara maupun daerah.

Masyarakat juga mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, serta Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018 mengenai peran serta masyarakat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Hak Jawab dan Klarifikasi

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum memperoleh keterangan resmi dari pihak CV Bengkayang Karsa Utama (BKU) terkait berbagai informasi dan dugaan yang berkembang di masyarakat.

Redaksi memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada pihak CV BKU, Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Direktorat Jenderal Pajak, maupun instansi terkait lainnya untuk menyampaikan klarifikasi, hak jawab, atau penjelasan resmi.

Apabila terdapat informasi yang perlu diluruskan atau dikoreksi, redaksi akan memuatnya secara proporsional sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Pemberitaan ini disusun berdasarkan informasi yang diperoleh dari pengaduan masyarakat dan bertujuan memberikan informasi kepada publik. Seluruh dugaan yang disebutkan dalam berita ini belum merupakan fakta hukum yang telah diputus oleh pengadilan dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

 

Sumber: Pengaduan masyarakat. RIN

Pewarta: Rabudin Muhammad

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *