Dua Bulan Bergulir, Polres Sumba Barat Daya Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penganiayaan Jurnalis di Kabupaten Sumba Barat Daya

TAMBOLAKA, 27 Juni 2026,http://tipikorinvestigasinews.id
– Kasus dugaan penganiayaan terhadap jurnalis TipikorInvestigasiNews.id, Gunter Guru Ladu Meha, yang terjadi saat peliputan kunjungan Menteri Kesehatan RI di RSUD Reda Bolo, kini memasuki babak baru. Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan intensif selama lebih dari dua bulan, Kepolisian Resor (Polres) Sumba Barat Daya resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Penetapan tersangka ini diumumkan langsung dalam konferensi pers yang digelar di Aula Mapolres Sumba Barat Daya, Jumat (26/6/2026). Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Sumba Barat Daya Kompol Marthin Ardjon, S.H., bersama Kasat Reskrim Iptu Yakobus K. Sanam, S.H. dan Kasi Humas,
Iptu Kadek Arya parwata. Dalam pertemuan tersebut disampaikan Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial ADK, YB, dan BT.

Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya, Iptu Yakobus K. Sanam, S.H., menjelaskan bahwa dari ketiga tersangka tersebut, dua di antaranya telah resmi dilakukan penahanan di rutan Polres SBD.

“Rekan-rekan dari Unit Pidum Satreskrim Polres SBD sudah melakukan penahanan terhadap dua orang atas nama YB dan BT sejak Kamis, 25 Juni 2026,” ujar Iptu Yakobus di hadapan awak media.

Sementara itu, untuk satu tersangka lainnya yakni ADK, pihak kepolisian belum melakukan penahanan lantaran yang bersangkutan dilaporkan sedang dalam kondisi kurang sehat. Polres SBD memastikan akan tetap menghormati hak kesehatan tersangka dengan menjadwalkan ulang pemanggilan.

Keterangan Foto: 1. Anggota Intel kodim. 2. Pelaku atas nama Aste Dapa Kira. 3. Anggota Intel Polres. 4. Kasat Intel polres. 5. Ibu Direktur RSUD Reda Bolo.

“Kemarin kita rencanakan pemanggilan untuk diminta keterangan sebagai tersangka, tetapi yang bersangkutan beralasan sedang sakit. Kita menghormati itu. Upaya yang kita lakukan adalah membuatkan surat panggilan kedua untuk menghadap minggu depan,” tambah Kasat Reskrim.

SOROTAN NASIONAL DAN PRESEDEN POSITIF:

Kasus kekerasan yang menimpa jurnalis saat menjalankan tugas profesinya pada Kamis, 23 April 2026 lalu ini, dengan cepat bergulir menjadi perhatian publik, tidak hanya di tingkat lokal tetapi juga di skala nasional. Kehati-hatian pihak kepolisian dalam mengusulkan dan menetapkan tersangka selama dua bulan ini dinilai sebagai langkah terukur guna memastikan pemenuhan alat bukti yang kuat.

Penanganan yang transparan oleh Polres SBD ini mendapat apresiasi luas dari komunitas pers dan lembaga kemanusiaan. Langkah tegas aparat penegak hukum (APH) dipandang sebagai preseden positif sekaligus edukasi hukum yang penting, terutama terkait jaminan keamanan bagi wartawan yang bertugas di daerah-daerah dengan kerawanan tinggi. Publik dan organisasi profesi terus mendorong agar pengawalan kasus ini berjalan lurus hingga meja hijau tanpa adanya intervensi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak penasihat hukum maupun perwakilan dari para tersangka belum memberikan pernyataan resmi terkait penahanan dan penetapan status hukum tersebut

Redaksi Tipikorinvestigasinews.id berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan penyidikan kasus ini secara berimbang, akurat, dan profesional, serta senantiasa memberikan ruang hak jawab kepada seluruh pihak terkait sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (Red)

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *