Kolaborasi Strategis, Kantah Luwu Perkuat Penyebarluasan Informasi Melalui Kemitraan Media

Luwu, http://tipikorinvestigasinews.id- Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Luwu terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik melalui penguatan kemitraan dengan media massa. Komitmen tersebut diwujudkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) bersama PT Suara Warta Nusantara yang berlangsung pada Kamis (25/6/2026).

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu, Andi Sufiarma, bersama Rusding selaku Investigator Nasional PT Suara Warta Nusantara. Kerja sama ini bertujuan mendukung penyebarluasan informasi mengenai program, kebijakan, inovasi pelayanan, serta berbagai kegiatan Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu kepada masyarakat melalui media massa.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan salah satu pilar penting dalam membangun pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, media memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam menyampaikan informasi yang akurat, edukatif, dan mudah dipahami oleh masyarakat.

“Melalui sinergi dengan media, kami berharap berbagai informasi mengenai layanan pertanahan dapat tersampaikan secara luas sehingga masyarakat semakin memahami hak, kewajiban, serta berbagai kemudahan layanan yang tersedia,” ujarnya.

Melalui kerja sama paid media ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu berharap penyebarluasan informasi mengenai layanan pertanahan, Program Strategis Nasional, serta berbagai inovasi kelembagaan dapat dilakukan secara lebih cepat, luas, dan tepat sasaran.

Langkah tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan pertanahan.

Sementara itu, Rusding menyampaikan bahwa kemitraan ini merupakan bentuk komitmen media untuk mendukung penyampaian informasi publik yang berimbang, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Media memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan informasi yang benar kepada masyarakat. Kami siap mendukung publikasi berbagai program dan pelayanan Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu secara profesional sesuai kaidah jurnalistik,” katanya.

Melalui penandatanganan Nota Kesepahaman ini, kedua belah pihak berkomitmen membangun hubungan kemitraan yang profesional, berkelanjutan, dan saling mendukung dalam penyebarluasan informasi publik.

Ke depan, Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu akan terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk insan pers, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang semakin terbuka, informatif, adaptif, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

 

Rusding Investigasi Nasional

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *