Rantau panjang” Tipikorinvestigasinews.id Minggu.12/1/2025) Pembangun kantor kepala desa Rantau Panjang kecamatan lawang Wetan kabupaten Musi Banyuasin patut di curigai karena terkesan ada yang ditutupi.
Proyek ini dikerjakan oleh salah satu CV yang ada di kota Sekayu.
Pengerjaan pembangunan ini sudah lama berjalan lebih dari 65% dikerjakan, namun sampai saat ini papan plang / merek proyek belum pernah terpasang, hal seperti ini melanggar pada Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008, Yang wajib dipertanyakan semacam proyek siluman.
Tempat lokasi pembangunan kantor kepala desa ini terletak di Pinggir Jalan Lintas Tengah Sumatera tepatnya di Jalan Provinsi Dusun III desa Rantau Panjang Kab Musi Banyuasin.
Berdasarkan keterangan informasi yang dapat di himpun dari Kepala Desa bernama Masyur saat di wawancarai.mengatakan saya selaku kades sudah berulang kali menyampaikan kepada pihak pemborong agar memasang papan plang merek proyek karena ini anggarannya dari APBD supaya terlihat jelas di kalangan masyarakat setempat โKatanya.
Di jelaskan juga oleh Mansyur. Saya hanya bisa memantau agar tidak keluar dari (RAP) pembangunannya saja, kecuali dana anggaran dari ADD desa, dan saya yang berkuasa penuh atas pembangun tersebutโ Ujarnya.
Sementara di lain pihak, Informasi yang di dapat dari seorang tukang yang mengerjakan pembangunan proyek tersebut mengatakan, โBahwa, โMemang benar tidak ada papan merek proyeknya, kami hanya mengerjakan pekerjaan saja untuk yang lain coba tanya langsung ke pemborongnya saja. โUjarnya.
Kami berharap kepada Pemerintah, dan Pihak Kepolisian, Kejaksaan serta Dinas terkait agar mengevaluasi dan mengaudit pekerjaan tersebut.
Sebelum berita ini di terbitkan dari awak media telah mencoba konfirmasi menghubungi pihak pemborongnya melalui Via telphone Whatsappnya, namun sampai berita ini di terbitkan tidak ada jawaban dan balasannya.
Irsan (kabiro muba)






____________________________________________