Mandailing Natal, Sumatera Utara-tipikorinvestigasinews.id- Selasa, 28 April 2026, Persatuan Mahasiswa Mandailing Natal (PMM) mendesak Polisi Militer Kodam I/Bukit Barisan untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan keterlibatan oknum anggota TNI dalam aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Koordinator PMM, Ahmad Zulhamdi Batubara, menyampaikan bahwa pihaknya meminta aparat penegak hukum, khususnya Polisi Militer, bertindak proaktif menelusuri berbagai informasi yang beredar terkait dugaan adanya oknum anggota yang disebut-sebut membekingi aktivitas tambang ilegal berbasis alat berat.

โSebagai aparat negara, tugas utama TNI adalah menjaga pertahanan dan keamanan serta melindungi masyarakat. Karena itu, kami meminta Polisi Militer menindaklanjuti dugaan ini secara profesional dan transparan,โ ujar Ahmad Zulhamdi Batubara.
Menurut PMM, aktivitas pertambangan ilegal di Mandailing Natal dinilai telah menimbulkan kerusakan lingkungan, termasuk terhadap aliran sungai, kawasan hutan, serta berpotensi memperbesar risiko bencana ekologis.
Selain isu pertambangan ilegal, PMM juga menyoroti dugaan intimidasi terhadap jurnalis yang tengah melakukan penelusuran investigatif terkait aktivitas tersebut.
Berdasarkan keterangan salah seorang wartawan, upaya konfirmasi kepada pihak yang disebut dalam laporan justru mendapat respons yang dianggap bernada ancaman. Pernyataan tersebut kini menjadi perhatian publik dan dinilai perlu ditelusuri lebih lanjut oleh institusi berwenang.
Dorongan Transparansi dan Penegakan Hukum
PMM menegaskan bahwa seluruh dugaan yang berkembang harus diuji melalui mekanisme hukum resmi, investigasi internal, serta prinsip praduga tak bersalah.
Mereka juga meminta aparat berwenang memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan kewenangan yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
Catatan Redaksi
Pemberitaan ini disusun berdasarkan pernyataan organisasi mahasiswa, keterangan narasumber lapangan, serta informasi awal yang beredar di ruang publik.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Kodam I/Bukit Barisan, Polisi Militer, maupun pihak yang disebut dalam dugaan tersebut.
Redaksi membuka ruang hak jawab, klarifikasi, dan konfirmasi dari seluruh pihak terkait guna menjunjung tinggi asas keberimbangan, akurasi, serta kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik.
Perkembangan lebih lanjut mengenai persoalan ini akan terus dipantau dan dilaporkan berdasarkan fakta yang dapat diverifikasi secara hukum. Muhid Lubis







____________________________________________