Batam –13/06/2026 Tipikorinvestigasinewa.id Program “Gempur Rokok Ilegal” kembali menjadi perhatian publik. Masyarakat meminta gerakan pemberantasan rokok ilegal tidak berhenti sebagai slogan, sosialisasi, maupun kegiatan seremonial, tetapi harus dibuktikan dengan tindakan nyata membongkar jaringan pelaku.
Sorotan ini muncul setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada September 2025 menegaskan agar jajaran Bea Cukai melakukan pemberantasan rokok ilegal secara serius, tidak hanya melakukan penyitaan barang, tetapi juga mengejar pihak-pihak yang berada di balik peredaran barang ilegal tersebut.
Arahan tersebut menjadi tantangan bagi Bea Cukai Batam untuk menunjukkan kinerja nyata dalam pengawasan dan penindakan.
Masyarakat menilai, keberhasilan pemberantasan rokok ilegal bukan hanya dilihat dari banyaknya barang yang diamankan atau dimusnahkan, tetapi dari kemampuan aparat mengungkap pemasok, pengedar besar, hingga jaringan utama yang menjalankan bisnis ilegal.
Selama ini, publik mempertanyakan efektivitas program “Gempur Rokok Ilegal” apabila penindakan hanya menyasar barang di lapangan, sementara aktor utama di balik peredarannya belum terlihat jelas.
Jangan sampai masyarakat hanya diberikan slogan, sementara persoalan terus berulang. Yang dibutuhkan adalah keberanian membongkar jaringan dan memberikan efek jera kepada para pelaku, ujar salah satu pihak yang menyoroti persoalan tersebut.
Masyarakat berharap perintah Menteri Keuangan tersebut benar-benar diterapkan oleh Bea Cukai Batam melalui pengawasan yang lebih kuat, penindakan yang transparan, serta langkah tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran rokok ilegal.
Dengan begitu.”Gempur Rokok Ilegal”tidak hanya menjadi kampanye, tetapi benar-benar menjadi gerakan pemberantasan yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan negara.
*Erwin







____________________________________________
