LUWU,http://Tipikorinvestigasinews.id – Komitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat terus diperkuat Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu. Melalui Rapat Evaluasi Layanan Pertanahan yang digelar di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu, Kamis (2/7/2026), seluruh jajaran diajak memperkuat budaya kerja yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu, Andi Sufiarma, S.H., M.H., tersebut menjadi momentum untuk mengevaluasi pelaksanaan layanan sekaligus menyusun langkah-langkah strategis guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dalam arahannya, Andi Sufiarma menegaskan bahwa pelayanan prima harus menjadi budaya kerja seluruh pegawai. Menurutnya, masyarakat tidak hanya membutuhkan layanan yang cepat dan tepat, tetapi juga sikap yang ramah, komunikatif, serta kepastian dalam setiap proses pelayanan.
Salah satu fokus evaluasi adalah penanganan aduan masyarakat yang disampaikan melalui berbagai kanal layanan. Setiap laporan diharapkan dapat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan profesional sehingga masyarakat memperoleh kepastian penyelesaian atas setiap permasalahan yang dihadapi.
Peran Duta Layanan juga menjadi perhatian khusus dalam rapat tersebut. Sebagai garda terdepan pelayanan, Duta Layanan diminta terus meningkatkan kualitas pelayanan dengan memberikan informasi yang akurat, mendampingi masyarakat selama proses pelayanan, serta mampu menjadi solusi atas berbagai kebutuhan pelayanan pertanahan.
Selain membahas pelayanan di garis depan, rapat juga menekankan pentingnya sinergi antarbidang agar setiap proses pelayanan berjalan lebih efektif, efisien, dan terintegrasi. Koordinasi yang baik diyakini menjadi kunci dalam mempercepat penyelesaian berbagai kendala di lapangan.
Melalui evaluasi rutin ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu menegaskan komitmennya untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan dalam penyelenggaraan pelayanan pertanahan. Langkah tersebut diharapkan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus mewujudkan pelayanan publik yang modern, berintegritas, akuntabel, dan responsif sesuai semangat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
(Rusding)







____________________________________________
