Suara dari Muka Kuning: Warga Terdampak Pelebaran Jalan Berharap Negara Hadir dengan Solusi Berkeadilan

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; module: j; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Night; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 79.72806; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;

 

Batam, 03/Juli /2026 Tipikorinvestigasinews.id
Proyek pelebaran jalan di kawasan Muka Kuning, Kota Batam, yang digadang-gadang sebagai upaya meningkatkan konektivitas, mengurai kemacetan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi, justru menyisakan kepedihan bagi sebagian warga yang terdampak.
Di balik pembangunan infrastruktur tersebut, muncul keluhan masyarakat yang mengaku kehilangan rumah, tempat usaha, bahkan sumber mata pencaharian dengan nilai ganti rugi yang dinilai jauh dari rasa keadilan.

Sejumlah bangunan milik warga telah dibongkar untuk kepentingan proyek. Namun, menurut pengakuan warga, kompensasi yang diterima dinilai tidak sebanding dengan kerugian yang mereka alami.

Salah seorang warga yang meminta identitasnya disamarkan dan disebut sebagai Sial A, mengaku hanya menerima ganti rugi sebesar Rp900 ribu.
“Dengan uang Rp900 ribu, jangankan membangun rumah, membuat kandang ayam saja sekarang lebih mahal. Kami benar-benar kecewa. Kami berharap pemerintah turun langsung, membuka mata, membuka telinga, dan membuka hati melihat penderitaan masyarakat yang terdampak.
Jangan hanya melihat kami dari status lahan, tetapi lihatlah kami sebagai rakyat yang juga berhak mendapatkan perlakuan yang adil,” ujarnya.

Menurutnya, masyarakat tidak pernah menolak pembangunan. Namun, pembangunan seharusnya tidak mengorbankan kehidupan rakyat kecil tanpa memberikan solusi yang layak.
“Tidak ada negara tanpa rakyat. Kami adalah bagian dari negara ini. Kalau pemerintah membangun untuk kepentingan masyarakat, maka masyarakat yang menjadi korban pembangunan juga harus diperhatikan.
Jangan sampai kami kehilangan rumah, kehilangan usaha, lalu dibiarkan berjuang sendiri,” tambahnya.

Keluhan serupa juga disampaikan warga lainnya. Mereka menilai pemerintah terlalu mudah menyebut bangunan mereka sebagai rumah liar (ruli) karena berdiri di atas lahan yang belum memiliki legalitas penuh. Padahal, sebagian besar telah bertahun-tahun tinggal di lokasi tersebut, membangun kehidupan, membesarkan anak-anak, hingga membuka usaha kecil sebagai sumber penghasilan keluarga
.Bagi warga, persoalan ini bukan semata-mata mengenai status lahan, melainkan bagaimana negara hadir dengan pendekatan yang lebih manusiawi ketika pembangunan mengharuskan masyarakat kehilangan tempat tinggal maupun tempat usaha.

Ironisnya, berdasarkan pengakuan sejumlah warga, terdapat pula bangunan yang telah terbongkar namun hingga kini dikabarkan belum menerima ganti rugi sama sekali.
Kondisi tersebut semakin menambah keresahan masyarakat yang merasa menjadi korban pembangunan.

Sejumlah pelaku usaha kecil juga mengaku kehilangan pelanggan setelah tempat usahanya dibongkar. Ada yang terpaksa menghentikan usahanya karena tidak memiliki modal untuk menyewa lokasi baru.

Kehilangan tempat usaha berarti kehilangan sumber penghasilan yang selama ini menjadi penopang ekonomi keluarga.

Pemerintah selama ini menyampaikan bahwa proyek pelebaran jalan dilakukan demi kepentingan umum, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, mengurai kemacetan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi Kota Batam. Tujuan tersebut dipahami oleh masyarakat.

Namun warga mempertanyakan, apakah pembangunan harus selalu dibayar dengan penderitaan rakyat kecil?
Masyarakat berharap pemerintah tidak hanya berpegang pada aspek legalitas lahan, tetapi juga mempertimbangkan nilai kemanusiaan dan keadilan sosial. Mereka meminta pemerintah hadir langsung di tengah masyarakat untuk mendengar keluhan, melihat kondisi di lapangan, dan mencari solusi yang benar-benar berpihak kepada warga terdampak.

Warga berharap Pemerintah Kota Batam dan instansi terkait dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai mekanisme penilaian ganti rugi, dasar hukum pemberian kompensasi, serta langkah-langkah yang disiapkan bagi warga yang kehilangan rumah maupun tempat usaha akibat proyek pelebaran jalan di kawasan Muka Kuning.
Pembangunan infrastruktur memang penting bagi kemajuan daerah. Namun pembangunan yang berkeadilan adalah pembangunan yang tidak hanya mengejar target fisik, melainkan juga mampu melindungi hak-hak masyarakat yang terdampak

Kaperwi kepri : Berita ini disusun berdasarkan hasil wawancara dan keterangan warga yang terdampak proyek pelebaran jalan di kawasan Muka Kuning, Kota Batam.kaperwil Tipikorinvestigasinews.id membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Pemerintah Kota Batam maupun instansi terkait guna memenuhi prinsip pemberitaan yang berimbang sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers*red

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *