Sintang, Kalimantan Barat, 4 Juli 2026, http://tipikorinvestigasinews.id-Aktivitas yang diduga sebagai Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dilaporkan masih berlangsung di Daerah Aliran Sungai (DAS) Melawi, wilayah Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.
Aktivitas tersebut disebut telah berlangsung sekitar dua minggu terakhir dan menjadi perhatian masyarakat karena lokasinya berada di kawasan perkotaan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, terlihat sejumlah lanting dan peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas tanpa izin masih beroperasi di sepanjang DAS Melawi. Hingga berita ini ditulis, belum terlihat adanya penertiban ataupun keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait dugaan aktivitas tersebut.
Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan aktivitas itu terlihat hampir setiap hari.
“Sudah sekitar dua minggu mereka bekerja. Hampir setiap hari aktivitas itu terlihat. Kami heran karena sampai sekarang belum ada tindakan. Padahal lokasinya tidak jauh dari Kota Sintang,” ujarnya.
Warga lainnya berharap aparat penegak hukum segera melakukan pengecekan lapangan dan mengambil langkah sesuai ketentuan apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.
“Kami berharap aparat benar-benar turun tangan. Jika memang terbukti melanggar hukum, tentu harus ditindak agar tidak menimbulkan anggapan adanya pembiaran,” kata warga lainnya yang juga meminta namanya tidak dipublikasikan.
Apabila dugaan aktivitas PETI tersebut terbukti benar, praktik tersebut berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pertambangan serta menimbulkan dampak terhadap lingkungan.
Aktivitas penambangan tanpa izin dapat menyebabkan kerusakan daerah aliran sungai, sedimentasi, pencemaran air, hingga terganggunya ekosistem.
Masyarakat berharap Polres Sintang segera melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut serta mengambil langkah penegakan hukum secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Harapan serupa juga disampaikan kepada Polda Kalimantan Barat agar memberikan perhatian terhadap laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas PETI di DAS Melawi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Sintang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan aktivitas tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Polres Sintang maupun pihak-pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
M.abdul Ghofar







____________________________________________
