Soal Sengkarut Legalitas Lahan PT RAAL Di Muaro Jambi, Ketua BPD Pilih Koordinasi Dengan Kabag Tapal Batas.

Muaro Jambi,http:// Tipikorinvestigasinews.id
Polemik legalitas lahan perkebunan kelapa sawit yang dikelola PT Rudy Agung Agralaksana (PT RAAL) di Desa Suko Awin Jaya, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, memasuki babak baru. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Suko Awin Jaya memastikan akan berkoordinasi dengan Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Tapal Batas Setda Kabupaten Muaro Jambi guna memperoleh kepastian status administrasi dan batas wilayah lahan yang dikelola perusahaan.

Langkah tersebut diambil setelah muncul klaim dari pihak perusahaan mengenai dasar penguasaan lahan yang digunakan untuk operasional perkebunan. Di sisi lain, masih terdapat sejumlah pertanyaan terkait kesesuaian legalitas lahan dengan lokasi kegiatan usaha.

Ketua BPD Suko Awin Jaya, Lauri, saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp pada Kamis (2/7/2026), memilih tidak memberikan kesimpulan sebelum memperoleh data resmi dari pemerintah daerah.

«”Senin saya masih berkoordinasi dengan Kabag Tapal Batas terkait ini,” ujar Lauri singkat.»

Koordinasi yang dijadwalkan berlangsung pada Senin (6/7/2026) tersebut dinilai penting untuk mencocokkan data administrasi pemerintah dengan kondisi faktual di lapangan, termasuk memastikan batas wilayah serta legalitas lahan yang menjadi objek operasional PT RAAL.

Sebelumnya, awak media melakukan konfirmasi langsung kepada perwakilan Humas Lapangan PT RAAL, M. Agung, di kantor perusahaan pada Selasa (30/6/2026). Dalam pertemuan tersebut, M. Agung menyampaikan bahwa lahan perkebunan yang dikelola perusahaan di Desa Suko Awin Jaya menggunakan dokumen Sertifikat Hak Milik (SHM).

Namun ketika dimintai penjelasan mengenai Hak Guna Usaha (HGU) sebagai dasar operasional perkebunan skala korporasi, M. Agung menyatakan bahwa perusahaan memiliki HGU, tetapi disebut berada di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Pernyataan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian antara lokasi HGU dengan wilayah operasional perusahaan di Kabupaten Muaro Jambi.

Untuk memperjelas informasi tersebut, pada Rabu (1/7/2026) awak media kembali mengirimkan konfirmasi tertulis melalui WhatsApp kepada M. Agung. Pertanyaan yang diajukan antara lain mengenai luas lahan yang dikelola, jumlah SHM yang digunakan, nama pemegang sertifikat, serta dasar hukum penggunaan dokumen tersebut.

Namun, M. Agung tidak memberikan penjelasan lebih lanjut dan mengarahkan awak media untuk menghubungi Darwis selaku Humas PT RAAL di Kantor Jambi.

Hingga berita ini diterbitkan, pesan konfirmasi yang telah dikirimkan kepada Darwis melalui WhatsApp belum mendapat tanggapan, sehingga pihak perusahaan belum memberikan penjelasan resmi atas sejumlah pertanyaan yang diajukan.

Terpisah, sejumlah kalangan menilai apabila terdapat ketidaksesuaian antara dokumen perizinan dengan lokasi operasional perkebunan, maka hal tersebut perlu diklarifikasi melalui instansi berwenang, termasuk pemerintah daerah serta Kementerian ATR/BPN. Penilaian mengenai ada atau tidaknya pelanggaran tetap harus didasarkan pada hasil pemeriksaan dokumen, data spasial, dan kewenangan instansi terkait.

Oleh karena itu, hasil koordinasi antara BPD Suko Awin Jaya dengan Bagian Tata Pemerintahan dan Tapal Batas Kabupaten Muaro Jambi diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai status administrasi lahan yang menjadi polemik sekaligus menjawab berbagai pertanyaan publik terkait legalitas operasional PT RAAL di wilayah tersebut.
(Pewarta: Budi Tampubolon).

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *