Diduga Rekayasa ! Tabrak Regulasi dan Belum Setor LPJ, Program Ketapang BUMDes Panjiwangi Rp 226 Juta 

Kuningan, http://tipikorinvestigasinews.id-Rancangan rencana usaha tematik hewani peternakan kambing dalam program Ketahanan Pangan (Ketapang) tahun anggaran 2025 yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Panjiwangi, Desa Parakan kecamatan Maleber Kabupaten Kuningan Jawabarat, menuai sorotan tajam.

Program tersebut diduga kuat hanya menjadi rekayasa administratif demi memuluskan pencairan penyertaan modal BUMDes senilai Rp 226 juta, serta dinilai menabrak sejumlah regulasi dan perundang-undangan yang berlaku.

Dugaan rekayasa ini diperkuat oleh fakta bahwa pihak Kepala Desa Parakan selaku Pemerintah Desa setempat justru tidak memahami rancangan rencana usaha yang diajukan.

Selain itu, hingga memasuki pertengahan tahun 2026, pihak pengurus BUMDes Panjiwangi belum memberikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) mengenai proses perjalanan maupun hasil dari kegiatan usaha peternakan tersebut.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, serta dipertegas dalam Permenditjen PDTT Nomor 3 Tahun 2021, pengurus BUMDes wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban atas pengelolaan BUMDes kepada Musyawarah Desa (Musdes) secara berkala.

Secara linier, laporan tersebut semestinya sudah wajib dilaporkan kepada pemerintah desa dan pihak terkait paling lambat tiga bulan setelah masa tahun anggaran berakhir, yakni pada bulan Maret 2026.

Kelalaian ini juga mengarah pada pelanggaran prinsip akuntabilitas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, yang menegaskan bahwa setiap keuangan desa yang disertakan sebagai modal wajib dipertanggungjawabkan secara transparan dan berkala.

Saat dikonfirmasi pada Senin (6/7/2026), pihak Pemerintah Desa Parakan melalui Kepala Desa dan Sekretaris Desa membenarkan keterlambatan tersebut. Mereka menyebutkan bahwa sampai saat ini LPJ BUMDes Panjiwangi masih dalam proses penyusunan/dibuat.

Menyikapi kondisi krusial dan nihilnya laporan berkala tersebut, Kepala Desa Parakan mengambil langkah tegas demi menyelamatkan aset desa dan program ketahanan pangan masyarakat.

Pihak pemerintah desa berinisiatif untuk merubah total skema tata kelola usaha peternakan tematik hewani tersebut.

Ke depan, pengelolaan usaha ini akan dialihkan dengan memberikan kepercayaan langsung kepada masyarakat dalam melakukan kelanjutan pengembangan kegiatan usahanya.

Langkah ini diambil agar pengelolaan program Ketapang ke depan berjalan sesuai koridor hukum, transparan, akuntabel, dan benar-benar memberikan dampak ekonomi nyata bagi warga Desa Parakan.

(Tim Investigasi/Dewa)

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *