SUMBA BARAT DAYA, http://tipikorinvestigasinews.id – Sebanyak 1.554 guru paruh waktu di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Provinsi Nusa Tenggara Timur, mengaku menghadapi ketidakpastian ekonomi akibat hak pembayaran yang belum mereka terima. Kondisi tersebut membuat sebagian guru terpaksa berutang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Data yang dihimpun menunjukkan, formasi guru paruh waktu merupakan kelompok terbesar dalam pengangkatan tenaga kontrak (Teko) non-ASN di Kabupaten Sumba Barat Daya, yakni sebanyak 1.554 orang dari total 3.219 tenaga kontrak daerah.
Selain belum menerima hak pembayaran, para guru juga mengeluhkan Surat Keputusan (SK) penugasan yang diterbitkan tanpa mencantumkan nominal gaji. Mereka menyebut tidak adanya rincian besaran upah maupun Surat Perjanjian Kerja (SPK) pendukung menyebabkan tidak adanya kepastian hukum mengenai hak yang seharusnya diterima setiap bulan.
Untuk memastikan informasi secara berimbang, jurnalis Tipikorinvestigasinews.id, Gunter Guru Ladu Meha, telah melakukan upaya konfirmasi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumba Barat Daya pada Rabu (8/7/2026).
Konfirmasi dilakukan secara tertulis, melalui sambungan telepon, dan pesan WhatsApp kepada Bendahara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan SBD, Ardi U. Togola. Selain itu, permintaan klarifikasi juga telah disampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan SBD, Paulina Kasiani Maghu, S.Pt, sejak 25 Juni 2026.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bendahara maupun Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumba Barat Daya belum memberikan tanggapan resmi atas pertanyaan yang diajukan redaksi, termasuk mengenai penyebab belum dibayarkannya hak guru paruh waktu serta alasan penerbitan SK penugasan tanpa mencantumkan nominal gaji. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan maupun Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya sesuai prinsip jurnalisme berimbang.
Di tengah ketidakpastian tersebut, para guru berharap pemerintah daerah segera memberikan kepastian terkait pembayaran hak-hak mereka serta menjelaskan secara terbuka pengelolaan anggaran operasional. Mereka menilai transparansi dan kepastian pembayaran sangat penting agar kesejahteraan guru tetap terjaga dan proses belajar mengajar di sekolah tidak terganggu.
Tipikorinvestigasinews.id akan terus mengawal perkembangan persoalan ini sebagai bentuk kontrol sosial dan komitmen terhadap kepentingan publik, sekaligus tetap membuka ruang klarifikasi bagi seluruh pihak terkait.
Pewarta:
Gunter Guru Ladu


____________________________________________
