Prajurit Petarung Pasmar 3, Berhasil Amankan 1 Pucuk Senjata Rakitan di Pelabuhan Ambon


Ambo,tipikorinvestigasinews.Id – Prajurit petarung Pasmar 3 dari Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) IX Ambon berhasil mengamankan 1 (Satu) pucuk senjata api rakitan yang dibawa oleh salah seorang penumpang Kapal KM. Sirimau bertempat di Pelabuhan Yos Soedarso Ambon, Jl. Pantai Mardika, Uritetu, Kec. Sirimau, Kota Ambon, Maluku. Minggu (12/01).

Senjata rakitan tersebut berhasil ditemukan pada saat Tim Satgas Gabungan Pelabuhan Ambon melaksanakan tugas Pengamanan dalam hal ini melakukan pemeriksaan kepada setiap penumpang yang akan naik ke atas Kapal termasuk barang bawaannya

Dengan Pengamanan yang ketat melalui mesin pemeriksaan X-Ray di terminal penumpang ditemukan barang bawaan salah seorang penumpang berisi senjata rakitan berjenis Pistol beserta Amunisi Tajam Campuran sebanyak kurang lebih 44 butir dengan rincian kaliber 5,56 mm 30 butir, 7,62 mm 1 butir dan 9 mm 13 butir.

Senjata tersebut dibawa oleh penumpang bernama Gani Atawolo asal Flores berusia 78 tahun yang sebelumnya pelaku merupakan pensiunan Pekerja Harian Lepas (PHL) di salah satu instansi militer yakni, Kodim 1502/Ambon. Diketahui Senjata Rakitan itu akan dibawa menuju Flores menggunakan Kapal laut yang sudah di packing ke dalam 3 paket berbeda dengan tujuan untuk mengelabui para petugas di Pelabuhan saat diperiksa.

Selanjutnya Pelaku beserta barang bukti yang diamankan oleh petugas dan di bawa ke Polsek KP3 Yos Soedarso Ambon untuk menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan lebih lanjut.

Komandan Pasmar 3 Brigjen TNI (Mar) Andi Rahmat M., menyampaikan rasa bangga atas prestasi dan kinerja prajuritnya tersebut. “Ini bukan pertama kalinya kita berhasil menggagalkan barang-barang terlarang, sebelumnya juga prajurit Petarung Pasmar 3 juga berhasil mengamankan Narkoba jenis sabu dan ganja beberapa bulan lalu,” ungkapnya.

“Tetap tingkatkan prosedur Pengamanan di dalam melaksanakan tugas guna memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat di wilayah Kota Ambon,” pesan Danpasmar 3.


(Tim/Red)

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *