OKU Timur SUMSEL,tipikorinvestigasinews.id
Pelayanan publik merupakan pekerjaan yang wajib dilaksanakan pemerintah guna stabilitas dan kenyamanan masyarakat,namun tiba-tiba pada Jum’at pukul 9:30 beberapa kantor Desa dan Kecamatan Belitang ll tertutup rapat. (10/07/2026)
Menyoroti keadaan tersebut awak media Tipikor investigasi coba konfirmasi M.Suyadi S.E Camat belitang ll, dalam wawancara via WhatsApp dirinya mengatakan bahwa kantor memang tutup,namun bukan berarti kami tidak ada pelayanan,kami sedang menerapkan sistem WFH Work From Home atau pelayanan dari rumah atau luar kantor, ujarnya
Sistem ini kata M.Suyadi sudah diberlakukan sejak awal Januari 2026 sesuai instruksi pusat tentang adanya efisiensi dan penghematan BBM, imbuhnya
Work From Home (WFH) masih kata M.Suyadi adalah sistem kerja di mana karyawan atau pekerja melakukan pekerjaannya dari rumah atau lokasi lain di luar kantor, dengan tetap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya menggunakan teknologi seperti komputer, internet, dan aplikasi komunikasi.paparnya
Jadi, WFH bukan berarti libur. Selama WFH, seseorang tetap bekerja sesuai jam kerja, menghadiri rapat secara daring, menyelesaikan tugas, dan menjaga produktivitas seperti saat bekerja di kantor,itu yang perlu dipahami pungkasnya
Jadi,ketika kantor tutup pada hari Jum’at jangan di informasikan kami tidak melakukan pelayanan publik tegasnya.
MR investigasi Nasional







____________________________________________
