Way Kanan,tipikorinvestigasinews.Id – Ratusan guru honorer di Kabupaten Way Kanan,Provinsi Lampung menggelar aksi damai, Selasa (14/01/2025), untuk menyuarakan kekecewaan mereka karena tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) meskipun telah mengabdi selama 10 tahun atau lebih. Aksi ini berlangsung di Lapangan Kantor Pemda Way Kanan dan diikuti oleh para guru honorer yang menerima kode R2 dan R3 dalam pengumuman hasil seleksi.

Para peserta aksi mengungkapkan keresahan mereka terhadap ketidakpastian status pengangkatan PPPK. Banyak yang merasa dianaktirikan karena minimnya kuota formasi dan aturan yang tidak berpihak kepada honorer dengan masa pengabdian panjang.
“Bagaimana nasib R2 dan R3, Pak? Jangan tutup mata dan telinga. Tolong kejelasan dan kelanjutannya bagaimana,” ujar salah satu peserta aksi.


Dalam KepmenPAN-RB Nomor 347 Tahun 2024 disebutkan bahwa:
R2: Eks tenaga honorer Kategori II (THK-II).
R3: Non-ASN yang terdata resmi.
Namun, kedua kategori ini belum bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu, sehingga memicu kekecewaan di kalangan tenaga honorer.
Perwakilan aksi damai sebanyak 20 orang akhirnya diterima untuk berdialog dengan Sekda Way Kanan, Saipul, S.Sos., yang didampingi oleh Kepala Inspektorat Arie Antony Thamrin, S.STP, M.Si., Kadis Pendidikan Machiavelli HT, S.STP, M.Si., dan Kepala BKD Andika Saputra, SE, MM.
Dalam dialog tersebut, Sekda Saipul menegaskan bahwa Pemda Way Kanan telah memahami keluhan tenaga honorer dan akan berupaya mencari solusi.
“Kami masih menunggu juknis dari pemerintah pusat. Namun, kami pastikan honorer R2 dan R3 akan diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu. Kami juga akan segera mengeluarkan surat edaran untuk menghentikan penerimaan honorer baru,” jelasnya.
Meskipun ada komitmen dari Pemda, beberapa peserta aksi menyatakan bahwa mereka akan terus mengawal janji tersebut dan mengancam akan mengerahkan massa yang lebih besar jika tuntutan tidak terealisasi.
(Tim Investigasi Red)






____________________________________________