MAMASA, Tipikorinvestigasinews.id– Bhabinkamtibmas Polsek Mamasa, Brigpol Sukriyadi Syam, melakukan pemantauan di SMK Negeri Lambanan, Kecamatan Mamasa, setelah dua gedung sekolah disegel oleh pekerja bangunan akibat gaji yang belum dibayarkan oleh pihak kontraktor. Langkah ini diambil untuk memastikan situasi tetap kondusif dan mencegah potensi gangguan keamanan di lingkungan sekolah.
Dalam kegiatan tersebut, Brigpol Sukriyadi berkoordinasi dengan para pekerja, pemasok material, dan pihak sekolah untuk mengumpulkan informasi terkait permasalahan ini. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, para pekerja belum menerima pembayaran dengan total tunggakan sekitar Rp48 juta. Selain itu, pemasok material juga mengeluhkan belum adanya pelunasan dari pihak pemborong proyek berinisial I dan A, yang berasal dari Mamuju dan Polewali Mandar, Sulawesi Barat.

Sebagai upaya mediasi, Brigpol Sukriyadi menghubungi kepala sekolah dan Dinas Pendidikan untuk mengklarifikasi status anggaran pembangunan. Kepala SMK Negeri Lambanan, Sostenes Lenden, menjelaskan bahwa Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024 telah dicairkan sepenuhnya oleh Dinas Pendidikan, sehingga persoalan ini berada di ranah kontraktor sebagai pelaksana proyek. Ia juga menegaskan bahwa pihak sekolah tidak akan memfungsikan gedung tersebut sebelum seluruh kewajiban pembayaran kepada pekerja dan pemasok diselesaikan.
Brigpol Sukriyadi mengimbau semua pihak untuk menyelesaikan permasalahan ini melalui komunikasi dan musyawarah, tanpa melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum. Polsek Mamasa akan terus memantau perkembangan dan mendorong penyelesaian sengketa antara pekerja dan pihak kontraktor, agar permasalahan ini dapat segera diselesaikan tanpa merugikan pihak mana pun.
Liputan media Tipikor: Ansar kaperwil sulbar.






____________________________________________
