Pelantikan Dan Pengukuhan Perangkat Desa Sukosari Berjalan Lancar

Jember.Tipikorinvestigasinews.id Untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Dusun dan Kasi Desa Sukosari Kecamatan Sukowono Kabupaten Jember. Senin (17/02/2025).

Pengisian perangkat Desa terdiri dari 3 Kepala Dusun 2 Kasi ini dilakukan dengan prosesi pelantikan dan pengukuhan oleh Kades Sukosari Ahmad Romadlon, yang dilaksanakan di Pendopo Balai Desa Sukosari.

Sedangkan perangkat yang dilantik adalah :
1.Kasi Pemerintahan “Muhammad Faqih”
2. Kasi Kesra “Ahmad Alvin Ivandi”
3. Kasun Sirno ” Asep Prayogo”
4. Kasun Sasi ” Ahmat Hidayat”
5. Kasun Patemon “M. Rocki Ilmi M”
Dimana jabatan yang sudah dilanti dan dikukuhkan oleh Kepala Desa Sukosari.

Diharapkan perangkat Desa yang telah dilantik dan dikukuhkan bisa segera menjalankan tugas atau jabatannya, karena jabatan kasun dan kasi adalah jabatan yang vital. Kasun ini berkedudukan sebagai unsur pelaksana tugas Kepala Desa dalam wilayah kerjanya, yang bertugas untuk membina ketentraman dan ketertiban umum, menyusun dan mengawasi pembangunan diwilayahnya, serta melaksanakan fungsi lain yang diberikan oleh Kepala Desa, ucapnya tegas.

Pelantikan yang dihadiri oleh Camat Sukowono serta staf Kecamatan , Kapolsek Sukowono (AKP Solikhan Arief SH. M.H) , Danramil Sukowono (“Lettu inf Kholil Adnan”) , BPD, Thomas,tokob Agama serta undangan warga Desa Sukosari, serta RT dan RW Desa Sukosari.

Camat Sukowono “Jono Wasinudin S. kep M. Si” menyampaikan kepada perangkat desa yang telah dilantik sebagai Kasun dan Kasi bahwa jabatan kasun bukan sekedar jabatan yang diberikan oleh kepala desa.

Namun jabatan tersebut merupakan amanah Undang-undang Desa dan aturan turunannya yaitu Permendagri Nomor 84 tahun 2015, sudah dijelaskan detail tentang Tugas Kepala Dusun dan Fungsinya. Sehingga dalam Sistem Pemerintahan Desa, Kepala Dusun sebagai unsur Perangkat Desa dan juga merupakan unsur pembantu Kepala Desa sebagai satuan tugas kewilayahan, harus bisa betul-betul memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat di wilayahnya, ucapnya.

Pewarta: RES.

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
───────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *