BIMA–Tipikorinvestigasinews.id--Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1446 H/2025 M, Polres Bima Kota semakin gancar melakuksn razia peredaran mjnuman keras(miras). Pada razia terbaru,satuan intelkam yang berkordinasi dengan Satuan Narkoba mengamankan ratusan botol miras yang diduga akan diedarkan dikota bima.
Razia ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai adanya distribusi miras jenis Bir Bintang dan arak dari wilayah Kabupaten Bima menuju Kota Bima.
Mekndaklanjuti laporan tersebut,personel Sat Intelkam dan Sat Narkoba memantau dijalan lintas,mencurigakan mobil picu-up berwarna hitam dengan no polisi EA 8354 TZ yang diduga mengangkut miras.
Setelelah dilakukan pemberhentian dan pemekrisaan,ditemukan ratusan botol miras yang ditutup dengan terpal dan dikrmas dalam karung,setelah memastikan isi muatan adalaah minuman keras,personel Sat Intelkam dan Sat Narkoba lansung mengamankan barang buktj ke Maki pilres Bima kota.
Adanya barang buktu yg berhasil diamankan yakin 144 botol Bir Bintang dan 50 botol arak
Pihak kepolisian menegaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk menekan peredaran miras yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanaan dan keterbitan masyarakat(kamtibmas),terutama menjelang Bulan Suci Ramadhan.
Dengan pengamanan ratusan botol miras ini,Polres Bima Kota berharap dapat mengurangi potensi konflik sosial yang sering terjadi akibat kondumdi minuman keras.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan dengan melsporkan setiap aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwajib.(Time RED Tipikor investigasi News.id NTB)






____________________________________________