Payakumbuh- tipikorinvetigasinews.id – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJM Nasional 2025-2029, yang menjadikan penguatan pers dan media massa sebagai prioritas utama. Keputusan ini telah mengurangi kegelisahan para pekerja pers dan usaha media massa yang sempat khawatir dengan instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.

Menurut Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Payakumbuh-Kabupaten Limapuluh Kota, Aspon Dedi, peran pers dalam pemerintahan sangat besar, baik dalam mewartakan agenda pemerintahan ataupun memberikan kritik kebijakan pemerintah. Oleh karena itu, peranan pers dan media massa tak bisa diabaikan dalam pembangunan nasional.
Aspon Dedi juga menekankan bahwa pers harus bisa menciptakan masyarakat yang sehat, dalam arti sehat dalam mencerna informasi. Oleh sebab itu, ekosistem media harus dilindungi dan diproteksi sehingga masyarakat mendapatkan konten berita yang baik.
Dengan adanya Perpres Nomor 12 Tahun 2025, Aspon Dedi berharap bahwa wartawan dapat meningkatkan kerjasama dengan Pemerintah Daerah, dan Pemerintah Daerah juga harus menguatkan pers dan media massa untuk mencapai pembangunan nasional yang sukses.
( MAHWEL )






____________________________________________
