Viral !!! LSM PENJARA Desak Polda Riau Tangkap Bos Galian C Ilegal Di Jalan Tuanku Tambusai Dumai Barat

Dumai|Tipikorinvestigasinews.id

 

Terlibat dalam aktivitas galian C ilegal di Jalan Tuanku Tambusa Dumai barat kota dumai, Provinsi Riau. Tak hanya beroperasi tanpa izin, galian C ilegal ini diduga merusak lingkungan, ekosistem, dan hutan alam di sekitarnya, bahkan beroperasi dengan bebas (1/3/2025)

 

Tim dari LSM PENJARA dan Investigasi86.Com melakukan penelusuran ke lokasi tersebut dan menemukan fakta mengejutkan. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari salah satu warga sekitar, merasa kebal hukum dan memiliki banyak koneksi dengan aparat. menuturkan,  merasa hebat dan kebal hukum, banyak kenalannya di aparat,” ujarnya.

 

Tak hanya mengganggu kehidupan warga sekitar, aktivitas galian C ilegal ini juga merusak kualitas lingkungan dan berpotensi membahayakan keselamatan pengendara di jalan yang menjadi licin dan kotor ketika hujan.

Tindakan Marpaung, yang diduga melanggar undang-undang pertambangan, telah merugikan banyak pihak. Menurut undang-undang yang berlaku, pengusaha yang melakukan pertambangan tanpa izin berisiko mendapat hukuman penjara hingga 5 tahun dan denda hingga Rp 100 miliar, sesuai dengan UU No. 3 Tahun 2021 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

 

Ketua DPD LSM PENJARA, Asep Susanto, S.H., meminta agar aparat penegak hukum (APH), terutama TIPITER Polda Riau, KLHK, dan Dinas Lingkungan Hidup segera menindaklanjuti kasus ini, dengan menutup lokasi galian C ilegal dan menangkap Marpaung yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

 

Kepada pihak berwenang, Asep mengingatkan bahwa sebagai warga negara yang baik, setiap pengusaha wajib mematuhi aturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Aktivitas galian C ilegal ini harus dihentikan demi keselamatan dan keberlanjutan lingkungan.

 

 

Penulis : Jono.Ms

(Humas LSM penjara)

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *