Rabu 12-Maret-2025 Pengedar Ganja di Lingsar di Tangkap Polres Mataram

Lombok Barat | tipikorinvestigasinews.id – Pria berinisial CA (26) ditangkap di sebuah rumah di Desa Langko, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).Warga Ampenan itu diduga menjadi pengedar ganja yang beroperasi di wilayah Kecamatan Lingsar dan sekitarnya.

“CA ini merupakan hasil pengembangan dari terduga yang kami tangkap sebelumnya.

Setelah melakukan penyelidikan, tim akhirnya berhasil mengamankan CA,” ungkap Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra.

Sebelum menangkap CA, penyidik telah mengungkap jaringan peredaran ganja di wilayah tersebut. Ngurah mengatakan petugas menyita ganja seberat 65,70 gram dari tangah CA.

Polisi juga mengamankan uang tunai yang diduga hasil penjuala narkotika.

Terduga diancam Pasal 111 ayat 2 (Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika) dengan ancaman penjara minimal lima tahun.

Saat ini, CA sudah diamankan di Mapolresta Mataram untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Ngurah berharap pengungkapan kasus itu dapat menekan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Dengan semakin masifnya pengungkapan kasus narkoba, diharapkan peredaran barang haram ini dapat ditekan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. ( Heri )

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *