Jum”at 14-Maret-2025 Dua TKA China-Pejabat Diperiksa soal Kasus Tambang Emas Ilegal Sekotong

Lombok Barat,Tipikor Investigasi News.id Dua tenaga kerja asing (TKA) asal China yang diduga terlibat dalam kasus dugaan tambang ilegal di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), diperiksa. Keduanya diperiksa penyidik Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Jawa, Bali, Nusa Tenggara (Jabalnusra).

Selain dua TKA China, penyidik Balai Pengamanan dan Gakkum LHK Jabalnusra juga memeriksa sejumlah pejabat daerah. Pejabat yang diperiksa ada dari Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB.

WN China (ada) dua. Dia sama anaknya. Ada saksi lain, pejabat Pemprov (NTB) dan Lombok Barat,” kata Penyidik Balai Pengamanan dan Gakkum Kementerian LHK Jabalnusra, Mustaan, di Mataram.
Dua TKA China yang diperiksa penyidik Balai Pengamanan dan Gakkum LHK Jabalnusra berinisial SBK dan anaknya. Namun, jelas Mustaan, keduanya mengaku tidak pernah melakukan aktivitas tambang di Sekotong.

“Kemarin hadir. Pengakuan WN di Gakkum tidak ada kaitannya dengan itu (tambang) dan tidak pernah kerja sama,” ujar Mustaan
Kendati demikian, penyidik tak cepat percaya dengan pengakuan tersebut. Penyidik Balai Pengamanan dan Gakkum LHK Jabalnusra tengah mencari saksi untuk menguatkan hasil pemeriksaan.

“Makanya kami butuh saksi yang menguatkan, bener nggak kerja di sana.
Di sisi lain, Mustaan mengungkapkan penyidik Balai Pengamanan dan Gakkum LHK Jabalnusra jarang melakukan komunikasi dengan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Barat dan Imigrasi Mataram terkait kasus tambang ilegal di Sekotong.

Padahal, komunikasi antarlembaga penting dilakukan untuk mengetahui lebih jelas perkara yang ditangani.
Mustaan mengatakan penyidik Balai Pengamanan dan Gakkum LHK Jabalnusra belum melakukan pemeriksaan kembali terhadap kedua TKA China tersebut. Penyidik Balai Pengamanan dan Gakkum LHK Jabalnusra masih menunggu arahan atasan mengingat adanya pembagian kementerian.”Belum diperiksa lagi. Prosesnya tunggu arahan pimpinan selanjutnya. Karena kita pecah kementerian, ungkap Mustaan.


(Tim RED Tipikor Investigasi News.id NTB)

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *