MAMASA” Tipikorinvestigasinews.id – 20-Maret-2025 – Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara Republik Indonesia (APKAN RI) menyoroti keterlambatan proyek Pembangunan Screen House Modern Pengembangan Komoditas Hortikultura di Desa Osango, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa. Proyek yang seharusnya selesai dalam 120 hari kalender, mulai 19 Juli hingga 15 November 2024, hingga kini belum rampung, menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat dan pengawas independen.

Proyek Terlambat, DPD APKAN RI kabupaten mamasa Soroti Transparansi
Proyek ini dikerjakan oleh CV. Malolo dengan pengawasan dari CV. Aryands Utama Consultan, dan didanai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 453.280.879. Keterlambatan penyelesaian proyek ini membuat masyarakat yang seharusnya sudah bisa memanfaatkan fasilitas tersebut merasa dirugikan.
Ketua DPD APKAN RI kabupaten mamasa ANSAR jika ada] menegaskan bahwa proyek ini harus segera diselesaikan dan meminta Dinas Pertanian Kabupaten Mamasa memberikan penjelasan mengenai penyebab keterlambatan.

“Kami meminta transparansi dalam penggunaan anggaran dan pertanggungjawaban dari pihak terkait. Jika memang ada kendala teknis, harus dijelaskan kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi yang merugikan,” ujar Ansar.
Masyarakat Kecewa, Pemerintah Diminta Bertindak
Sejumlah warga Desa Osango menyatakan kekecewaannya karena proyek ini belum bisa dimanfaatkan sesuai harapan. Petani hortikultura yang seharusnya mendapat manfaat dari fasilitas ini mengaku belum melihat kejelasan kapan proyek akan benar-benar rampung.

APKAN RI kabupaten mamasa menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal proyek ini agar selesai sesuai standar yang telah ditetapkan. Mereka juga meminta pemerintah daerah untuk menindaklanjuti permasalahan ini agar tidak terjadi pemborosan anggaran negara.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pelaksana maupun instansi terkait mengenai keterlambatan proyek ini. Masyarakat dan APKAN RI berharap pemerintah segera turun tangan agar fasilitas yang dinanti bisa segera digunakan.
Tim Red
Media Tipikor Investigasi News.id






____________________________________________
