GMNI Sorong Selatan Mengutuk Keras Aksi Tindakan Pelecehan Adat Papua Di Papua Selatan


Sorong,-tipikorinvestigasinews.id,- Sorong Selatan- Hermanus Sagisolo Ketua Persatuan Alumi
DPC GMNI Sorong Selatan mengutuk keras tindakan oknum dari perusahaan diduga dari TSE Grup yang membuka paksa palang di tanah adat di Papua Selatan.

Menurut GMNI, membuka palang adat di atas tanah milik masyarakat adat Papua merupakan pelecehan terhadap hak-hak masyarakat adat Papua dan UU Otonomi Khusus (Otsus).

“Saya mengutuk keras tindakan oknum dari perusahaan yang membuka paksa palang adat yang dipasang oleh Mama-mama Papua. Mereka ini mempertahankan hak wilayah tanah adat mereka, tanah adat atau hak ulayat,” ucap GMNI (Rabu,27/3/2025).

Upaya membuka paksa palang adat, kata Manus, berarti pihak perusahaan tidak menghargai adanya kepemilikan tanah adat dan suatu pelecehan terdhadap hak adat di atas tanah Papua.

“Sehingga ini merupakan sebuah pelecehan terhadap hak adat masyarakat Papua yang sesuai dengan adanya UU Otonomi Khusus di Papua,” lanjut dia.

Oleh karena itu, dia mengimbau kepada masyarakat dan stakeholder untuk mem-black list perusahaan tersebut sehingga tidak masuk ke wilayah tersebut. Termasuk tindakan tegas dari aparatur pemerintah setempat dan para wakil rakyat agar memberi jera terhadap perusahaan tersebut, sekaligus oknum karyawan yang turun ke lapangan sehingga terjadi perselisihan dengan mama-mama Papua pemilih hak ulayat.

“Mereka sudah merusak tatanan adat masyarakat Papua. Tindakan ini sudah tidak bisa ditolerir lagi. Harus ada tindakan tegas oleh perangkat pemerintah Provinsi Papua Selatan. Jangan dibiarkan kelakuan-kelakuan pelaku premanisme perampasan hak adat Papua,” ujarnya menambahkan bila perlu ijin usaha perusahaan tersebut dicabut agar tidak beroperasi lagi.

Sebelumnya, viral di media sosial, oknum dari perusahaan TSE Grup membuka paksa palang adat, sementara ada Mama-mama Papua yang mempertahankan hak palang tanah adat tersebut. Sempat terjadi adu mulut dalam video yang sudah menyebar ke masyarakat itu.

Kami GMNI memintah kepada Presiden RI untuk segera mungkin mencabut isin usaha daripada perusahaan yang bersangkutan.

(red/ Ms)

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *