Sulteng-Touna,tipikorinvestigasinew.id,-Tujuan dari Dana desa di anggarkan di ABPN pusat, untuk Pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa, di kelolah secara transparan dan akuntabel sehingga, penyerapan pengunaan anggaran benar-benar terlaksana dengan baik di setiap desa-desa, itulah harapan besar pemerintah dan masyarakar, kata salah seorang warga masyarakat kecamatan tojo barat yang kabupaten touna yang namanya tidak mau sebutkan, jumat (28/3/2025)
Dikatakan lagi olehnya, Menjelang delapan Tahun gedung posyandu yang diduga merugikan anggaran ratusan juta rupiah DD, tahun 2018 masih dalam keadaan mangkrak sampai sekarang di desa Galuga kecamatan tojo barat
Selaku pengguna anggaran DD di tahun 2018 yang bertanggung jawab, mantan oknum kades Isak labaco, dari hasil investigasi media tipikor, mantan oknum kades tidak mau bertangung jawab terhadap raib DD Proyek pembangunan posyandu yang diduga sebesar 50 juta padahal di pastikan oknum kades bertanda tangan terhadap penarikan dana tersebut.
Dinilai dari lamanya kasus dugaan korupsi, tanpa ada kejelasan yang pasti, ditambah lagi, para pihak tidak ada niat baik, untuk mengembalikan dana kerugian negara, yang terkait proyek pembangunan gedung posyandu, sepatutnya pihak inspektorat kabupaten touna segera melimpahkan berkas dugaan temuan kerugian negara, ke pihak penegak hukum untuk segera di proses hukum sehingga para oknum ini jera melakukan tindakan yang tecela dan segera di tangkap.
Srhingga menimbulkan kecurigaan Publik bahwa Proyek mangkrak tersebut diduga ada permainan dari pihak oknum pemeriksa, sehingga kasusnya dibiarkan berlarut-larut sampai saat ini.
(TIM Investigasi Korwil)






____________________________________________