Hulu Sungai Utara, tipikorinvestigasinews.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Utara (HSU) menyatakan sikap tegas bantu warganya yang pembiayaan yang tidak ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosi (BPJS) kesehatan ketika berobat di Rumah Sakit Umum Daeah (RSUD) Pembalah Batung Amuntai sebesar 12,6 Milyar.
Hal ini dibenarkan oleh Munawari Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) HSU.
Menurut Munawari baru-baru tadi kepada awak media menyampaikan bahwa sebenarnya untuk menjawab pertanyaan ini adalah wewenang penuh komisi II DPRD.
Akan tetapi karena saya ikut juga rapatnya “saya akan jelaskan bahwa dana ini merupakan dari hasil efeisensi anggaran yang dilakukan di Pemkab HSU dan juga DPRD, sehingga disepakati ada alokasi untuk membantu kendala pembiayaan BPJS yanh tidak mencover beberapa penyakit dilayani Di Rumah Sakit, maka di alokasikan sebesar 12,6 Milyar untuk membantu biaya Warga di Rumah Sakit, kalau BPJS tidak membayar biaya tersebut” jelas Munawari.
Namun nanti teknis dan aturan mainya akan diatur tersendiri oleh Pemkab HSU dan instansi terkait.
Sementara kepala Dinas Kesehatan Kabupaten HSU Dr. Muhammad Yandi jum’at (28/03/2025) membenarkan adanya anggaran tersebut.
Namun karena di Dinas Kesehatan HSU ada anggaran UHC (Universal Health Coverage) dalam konteks BPJS Kesehatan di Indonesia berarti jaminan kesehatan semesta, yang bertujuan memastikan setiap warga memiliki akses yang adil dan bermutu terhadap pelayanan kesehatan tanpa hambatan finansial, diwujudkan melalui program JKN-KIS. Maka tidak bisa kami mengelola dana tersebut.
Sehingga lanjut Yandi di tempatkan langsung di RSUD PB anggaran tersebut dan sekaligus pengelolaanya.
Sebelumnya kabar bahwa Pemkab HSU telah menyampaikan pada warganya tentang Pemkab HSU jamin biaya di RSUD PB apabila tidak ada ditanggung oleh BPJS pada saat kegiatan Safari Ramadhan Kepala daerah dan wakil Kepala daerah di HSU.






____________________________________________
