Pelaku Curat Diruko Bimbel Texas Berhasil Diamankan Polsek Kotabumi Kota

Tipikorinvestigasinews.id Lampung Utara – Seorang pelaku pencuri dengan pemberatan (Curat) di Ruko Texas yang berada di Jalan Raden Intan Kota Alam berhasil diamankan pihak Polsek Kotabumi Kota Polres Lampung Utara.

Pelaku yang diamankan berinisial HA (42) warga jalan Ahmad Akan Kelurahan Kota Gapura Kabupaten Lampung Utara.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kapolsek Iptu Kolin Zakharia Zuhdi menjelaskan, pelaku diamankan setalah pihaknya menerima laporan dan melakukan serangkaian penyelidikan.

“Setelah di lakukan penyelidikan, petugas mendapatkan informasi keberadaan pelaku, setelah itu petugas mengamankan pelaku saat berada di jalan Raden Intan Tanah Miring pada Selasa 8 April 2024 pukul 22.40 WIB,” ujarnya.

Lanjut Kapolsek, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis 27 Maret 2024 sekira pukul 02.00 Wib, dimana pelaku masuk kedalam ruko dan mengambil 1 unit laptop, 1 unit printer dan sepasang sepatu milik pelapor.

“Selain meringkus pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti, untuk pelaku kini sudah di amankan di Polsek guna proses lebih lanjut,” katanya. (*)

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
───────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *