Kukar, tipikorinvestigasinews.id – Asisten III bidang Administrasi Umum Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Dafip Haryanto, bersama keluarga melaksanakan Salat Idul Fitri 1 Syawal 1446 H/2025 M di Halaman Parkir Stadion Rondong Demang, Tenggarong, pada Senin pagi, 31 Maret 2025.
Dalam sambutan tertulis, Bupati Kukar Edi Damansyah, yang dibacakan oleh Dafip Haryanto, menyampaikan permohonan pamit dan permintaan maaf karena masa jabatannya sebagai Bupati Kukar akan berakhir setelah pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 19 April 2025 mendatang.
Pesan Bupati Edi Damansyah
– Mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada seluruh jajaran Pemkab Kukar, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan seluruh pihak yang telah mendukung dan membantu dalam menjalankan pemerintahan.
– Mengakui adanya kekurangan dan kekhilafan selama menjalankan amanah, dan memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Kukar.
– Berharap segala upaya dan kerja keras yang telah dilakukan bersama dapat memberikan manfaat besar bagi kemajuan dan kesejahteraan Kukar.
Dafip Haryanto diketahui pernah menjabat sebagai Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara dan telah melaksanakan berbagai kegiatan, termasuk menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Kukar. (ADV/RED)







____________________________________________