Kukar, tipikorinvestigasinews.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Asisten III Bidang Administrasi Umum, Dafip Haryanto, menyerahkan sertifikat halal kepada 34 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berdomisili di beberapa kecamatan di Kukar. Acara penyerahan berlangsung di Kantor BUMN Tenggarong pada Selasa, 15 April 2025.
Dafip Haryanto menyampaikan bahwa dukungan terhadap penguatan kelembagaan, pengembangan, dan pemberdayaan UMKM merupakan tugas Pemkab Kukar dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional. Hal ini sejalan dengan visi misi Kabupaten Kutai Kartanegara periode 2021-2026 untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan berbahagia.
Dafip menjelaskan pentingnya sertifikat halal bagi UMKM di Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Sertifikat ini memberikan jaminan kesesuaian produk dengan syariat Islam, meningkatkan keamanan dan kepercayaan konsumen Muslim, serta memperluas akses pasar domestik dan internasional.
Sertifikat halal juga berpotensi memberikan nilai tambah dan strategi pemasaran yang efektif bagi UMKM. Selain itu, UMKM bersertifikat halal juga berpotensi mendapatkan prioritas dalam program pembinaan dan pendanaan.
Dafip mengapresiasi semangat dan kerja keras para pelaku UMKM yang telah menyelesaikan proses sertifikasi. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kelancaran program ini. Diharapkan, kegiatan ini menjadi langkah awal bagi kemajuan UMKM Kukar yang lebih mandiri dan berdaya saing di industri halal nasional dan internasional.(ADV/RED)







____________________________________________