Polsek Labangka Ringkus Pelaku Penggelapan Motor dan HP

Sumbawa, Tipikorinvestigasinews.id – Kepolisian Sektor Labangka Jajaran Polres Sumbawa berhasil mengamankan Terduga Pelaku tindak pidana pidana dan penggelapan Sepeda Motor dan Handphone.

Terduga pelaku berinisial BA berhasil ditangkap di Kabupaten Dompu tepatnya di Kecamatan Manggalewa pada hari Selasa, tanggal 22 April 2025, sekitar pukul 11.00 WITA.

Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi SH, S.IK, M.AP., saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Labangka IPDA Imam Hidayat SH, membenarkan peristiwa tersebut. Polisi berhasil menangkap tersangka pelaku bersama barang bukti kejahatan di wilayah Kecamatan Manggalewa, Kabupaten Dompu.

Penangkapan berawal dari pengaduan dua korban, terkait kejadian kecelakaan dan penggelapan yang terjadi pada tanggal 19 April 2025. Kedua korban kehilangan 1 (satu) unit SPM Honda Beat Street, dan 2 (dua) buah HP.

IPDA Imam, mengatakan, setelah melakukan penyelidikan intensif, akhirnya bisa melacak dan mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku yakni di Kabupaten Dompu. “Kemudian kami berkoordinasi dengan Kepolisian setempat untuk bekerja sama dalam pengamanan pelaku. Setelah penyelidikan investigasi kami berhasil mengungkap keberadaan pelaku. Kemudian kami berkoordinasi dengan Polsek Manggalewa untuk bersama-sama pengamanan pelaku,” ucap Kapolsek.

Pelaku juga sempat menawarkan barang bukti ke sejumlah warga di Kecamatan Manggalewa Dompu untuk digadaikan.

Saat ini tiba-tiba pelaku beserta seluruh barang bukti berupa 1 (satu) unit SPM Honada Beat Street No. Pol : DR 4882 CW, 1 (satu) buah HP Merk Redmi A5, dan 1 (satu) buah HP merk Vivo Y21i telah dibawa dan diamankan di Mapolsek Labangka.

Kapolsek juga menambahkan berdasarkan keterangan awal pelaku, modus operandi yang digunakan yakni meminjam barang milik korban lalu membawanya kabur

(Tim Red NTB)

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
───────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *