Kukar, tipikorinvestigasinews.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) berencana meningkatkan bantuan keuangan berbasis RT dari Rp50 juta menjadi Rp150 juta. Kepala DPMD Kukar, Arianto, menyatakan bahwa pihaknya siap melaksanakan program tersebut jika mendapat arahan anggaran dan petunjuk teknis (juknis) dari Bupati Kukar.
“Program bantuan keuangan RT ini sudah ada sejak 2022 dengan nominal awal Rp50 juta yang diberikan di setiap RT se-Kukar,” ujarnya. Rabu,30 April 2025. Dengan landasan hukum yang sudah tersedia, pelaksanaan program ini diproyeksi lebih cepat dibanding periode sebelumnya.
Namun, Arianto menekankan bahwa segala keputusan tetap menunggu evaluasi dan kesiapan kegiatan di lapangan. “Kalau mau dilaksanakan berarti menambah Rp100 juta. Tapi harus dihitung dulu apakah waktu perubahan anggaran efektif untuk itu. Harus ada analisa menyeluruh,” ungkapnya.
DPMD Kukar kini menanti arah kebijakan terbaru dari Bupati Kukar. Jika disetujui, program ini akan diperluas dari sekadar operasional RT ke arah pemberdayaan masyarakat yang lebih menyeluruh. “Kami masih menunggu arahan lebih lanjut, dan ketika realisasi itu telah ada kemungkinan akan menjadi Rp150 juta dan peruntukannya di setiap RT juga jelas,” tandasnya.(Adv/Red)







____________________________________________