Muarakuang Ogan Ilir Sumsel Tipikorinvestigasinews.id Hari minggu tanggal 04/05/2025 sekira jam 09.00 Wib Personil Polsek Muara Kuang dan Babinsa serta kades melakukan Pemasangan Benner/ Spanduk Himbauan larangan Music Remix dan Dj Hause bagi masyarakat yang mengadakan acara Organ Tunggal baik siang maupun malam hari karena dapat memicu timbulnya Transaksi Narkoba dan Minuman keras serta berdampak terganggungnya Kamtibmas.
Bhabinkamtibmas Polsek Muara Kuang didampingi Babinsa serta Kades Sukacinta pasang benner / spanduk himbauan larangan memainkan musik remik di acara resepsi. Di Desa Sukacinta Kecamatan Muara Kuang Kabupaten Ogan Ilir.
Kapolsek MuaraKuang Iptu Ranga Saputra.., SH,MH menghimbau kepada masyarakat untuk tidakenggelar Himbauan Organ tunggal dengan Music Remix dan Dj. Hause dan bagi Masyarakat yang mengetahui adanya gelaran Organ Tunggal Remix dapatenghubungi Pemerintah desa setempat dan Bhabinkamtibmas dan Babinsa di desa binaan masing-masing atau bisa juga langsung memberitahukan kepada Polsek Muara Kuang.
Kami akan menindak lanjuti laporan bila masih ada yang menggelar Organ tunggal dengan Music Remix tersebut dan bagi pemilik Organ tunggal tentunya akan kami tertibkan, tak lupa juga kami menghimbau kepada pemilik Organ tunggal untuk tidak menyetel music remix tersebut.
Fajar cs







____________________________________________
