10 Polisi Terluka Saat Amankan Aksi Petani Singkong di Kantor Gubernur Lampung

Tipikorinvestigasinews.id LAMPUNG – Bentrok mewarnai aksi unjuk rasa besar-besaran yang digelar Aliansi Masyarakat Peduli Petani Singkong Indonesia di depan Kantor Gubernur Lampung, Senin (5/5/2025).

Aksi yang diikuti ratusan massa dari lima kabupaten dan OKP Cipayung Plus ini berubah ricuh ketika audiensi antara perwakilan pendemo dan pejabat Pemprov Lampung gagal menemukan titik temu.

Massa yang kecewa mulai memaksa masuk ke area dalam kantor gubernur. Aparat kepolisian yang berjaga mencoba meredam dorongan massa, namun situasi cepat berubah menjadi chaos.

Lemparan batu, kayu, dan benda tumpul melayang ke arah petugas. Suasana mendadak mencekam. Teriakan dan tangis kepanikan terdengar dari berbagai sisi barikade.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun membenarkan adanya korban luka dari pihak kepolisian.

“Sebanyak 10 anggota kami mengalami luka saat berusaha mengendalikan situasi. Mereka dilempari batu dan benda keras oleh peserta aksi,” ungkapnya.

Salah satu yang mengalami luka paling parah adalah Bripka Yuli Setiawan, anggota Provos Polsek Teluk Betung Selatan.

“Bripka Yuli mengalami luka robek di kepala akibat lemparan benda tumpul dan langsung dilarikan ke RS Bhayangkara untuk penanganan intensif,” jelas Yuyun.

Delapan personel Dit Samapta Polda Lampung lainnya juga menderita luka di berbagai bagian tubuh akibat lemparan batu, seperti dagu, pipi, leher, dan tangan.

“Sebagian besar korban ditangani langsung di lokasi oleh tim medis, menggunakan ambulans yang sudah disiagakan,” lanjutnya.

Selain itu, Bripka Ali Hanafi dari Sat Intelkam Polresta Bandar Lampung turut menjadi korban setelah terkena lemparan rambu yang diarahkan massa ke arah petugas.

Sementara Briptu Rio Candra dari Brimobda Lampung mengalami luka di dagu kanan akibat lemparan batu keras.

Polda Lampung menyesalkan kekerasan yang terjadi dalam aksi tersebut. “Kami sangat menghormati hak menyampaikan pendapat di muka umum. Namun jika dilakukan dengan cara yang anarkis dan melukai petugas, itu sudah melanggar hukum,” tegas Kombes Yuyun.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi beberapa pelaku pelemparan dan akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

“Kami akan proses secara hukum siapa pun yang terbukti menyerang aparat dalam aksi ini. Negara tidak boleh kalah oleh kekerasan,” pungkasnya.

Meski diwarnai insiden, aparat berhasil mengendalikan situasi dan membubarkan massa secara bertahap hingga sore hari.

Sumber: Kasihumas Polres Lampung Utara AKP.Budiarto.

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *