Situbondo,Tipikorinvestigasinews.id — Pemerintah Desa Taman Kecamatan Sumbermalang Kabupaten Situbondo, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Senin, 5 Mei 2025, bertempat di Balai Desa Taman, dengan agenda utama pembentukan Koperasi “Desa Merah Putih” sebagai wadah penguatan ekonomi masyarakat desa.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur strategis, antara lain Penjabat Fungsional Pengawas Koperasi Ahli Muda Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Situbondo, Heksa Candra Nuris, Kepala Desa Taman Miarsus, S.H., Sekretaris Camat Sumbermalang, unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa serta tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Heksa Candra Nuris, menyampaikan bahwa pembentukan koperasi harus dilaksanakan sesuai regulasi yang berlaku, baik dari sisi kelembagaan, administrasi maupun operasional. Hal ini penting untuk memastikan keberlangsungan koperasi ke depan serta menghindari permasalahan hukum atau tata kelola yang tidak sesuai aturan.
Sementara itu, Kepala Desa Taman, Miarsus, S.H., menegaskan bahwa koperasi ini diharapkan menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Ia mengajak seluruh warga untuk memberikan dukungan penuh, dan berharap pengurus yang terpilih dapat menjalankan amanah secara jujur, transparan, serta mampu mengakomodasi kepentingan usaha masyarakat, khususnya di sektor pertanian, peternakan, perkebunan, dan UMKM.

Setelah melalui tahapan musyawarah mufakat, peserta menyepakati susunan kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih sebagai berikut:
Pengurus Koperasi “Desa Merah Putih”:
Ketua : Kuswadiyanto
Sekretaris : Moh. Lutfi
Bendahara : Monika Rindiani
Pengawas:
Ketua : Miarsus, S.H.
Anggota : Saturi, S.Pd.I
Anggota : Saiful Haq, S.H.
Dengan terbentuknya koperasi ini, Pemerintah Desa Taman berharap dapat menghadirkan solusi nyata dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi berbasis potensi lokal dan semangat gotong royong.
Pewarta : Cak Ipunk.







____________________________________________
