Serdang Bedagai, tipikorinvestigasinews.id – Menindaklanjuti pemberitaan yang beredar di sejumlah media mainstream dan online terkait dugaan aktivitas perjudian jenis tembak ikan di wilayah Kecamatan Sei Bamban dan Kecamatan Tanjung Beringin, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim).
Polres Serdang Bedagai melakukan pengecekan langsung ke lokasi-lokasi yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut.
Berdasarkan laporan informasi (LI) tertanggal 4 Mei 2025 dan Surat Perintah Tugas yang diterbitkan pada tanggal yang sama, Kanit 1 Sat Reskrim Polres Sergai IPDA Ibnu Irsady, S.Tr.K bersama tim Opsnal melakukan peninjauan ke delapan titik yang diduga menjadi lokasi praktik perjudian

Adapun lokasi-lokasi tersebut antara lain:
1. Dusun V Sei Belutu, Kec. Sei Bamban
2. Dusun VII Suka Bersama, Desa Bakaran Batu, Kec. Sei Bamban
3. Dusun V, Desa Bakaran Batu, Kec. Sei Bamban
4. Sei Putih, Desa Sei Belutu, Kec. Sei Bamban
5. Dusun I Pematang Terang, Kec. Tanjung Beringin
6. Dusun II Pematang Terang, Kec. Tanjung Beringin
7. Dusun IV, Desa Pematang Terang, Kec. Tanjung Beringin
8. Dusun V Penggatalan, Desa Pematang Cermai, Kec. Tanjung Beringin
Setelah dilakukan penyisiran dan pemeriksaan menyeluruh oleh tim di seluruh lokasi tersebut, hasilnya nihil.
Tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian jenis tembak ikan maupun jenis perjudian lainnya sebagaimana yang diberitakan sebelumnya.
Selain itu, tidak ditemukan pula barang bukti seperti meja tembak ikan atau alat ketangkasan lainnya di lokasi.
“Berdasarkan hasil penyelidikan kami, informasi yang beredar di media tersebut tidak terbukti alias hoax.
Semua lokasi yang disebutkan telah kami tinjau secara langsung dan tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian,” tegas IPDA Ibnu Irsady.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Donny P. Simatupang, SH, MH dalam keterangannya di Mapolres Sergai (6/5) menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan monitoring dan patroli secara berkala ke wilayah-wilayah yang rawan akan praktik perjudian.
“Dengan dukungan dari personel Bhabinkamtibmas, kami terus menghimpun informasi dari masyarakat dan melakukan pengawasan ketat terhadap potensi munculnya aktivitas perjudian, khususnya yang menggunakan modus alat ketangkasan tembak ikan,” ujar AKP Donny.
Polres Sergai mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, serta aktif melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan indikasi kegiatan yang melanggar hukum di lingkungan sekitar.
Penulis: Supriadi Azhar
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran







____________________________________________