Muba, tipikorinvestigasinews.id – Badan Musyawarah (BANMUS) DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar rapat penting pada Senin (3/2/2025) untuk membahas jadwal Rapat Paripurna Pidato Bupati Muba masa Jabatan 2025-2030 serta pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pj. Bupati Muba Tahun Anggaran 2024.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Muba, Irwin Zulyani, ini dihadiri oleh Asisten I Setda Muba H Yudi Herzandi SH MH, para anggota Banmus DPRD Muba, Kabag Tapem Setda Muba Suganda AP MSi, dan Kepala Bidang Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Muba.
Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPRD Muba Irwin Zulyani mengatakan bahwa salah satu agenda utama adalah penentuan jadwal Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muba untuk penyampaian pidato sambutan Bupati Muba terpilih periode 2025-2030. Berdasarkan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 akan dilaksanakan pada 20 Februari 2025.
DPRD Muba menyepakati Rapat Paripurna Pidato Sambutan Bupati Muba akan digelar pada 24 Februari 2025, dengan catatan jika ada perubahan jadwal pelantikan, maka jadwal Paripurna akan disesuaikan dengan tanggal serah terima jabatan.
Selain itu, Rapat BANMUS juga membahas agenda penyampaian dan pembahasan LKPJ Pj. Bupati Muba Tahun Anggaran 2024. Jadwal yang telah disepakati adalah penyampaian penjelasan LKPJ Pj. Bupati Muba pada 17 Februari 2025, pembahasan LKPJ oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD bersama mitra kerja terkait pada 18 Februari – 16 Maret 2025, dan penyampaian laporan hasil pembahasan oleh Pansus kepada Pimpinan DPRD serta pengambilan keputusan DPRD terhadap LKPJ pada 7 Maret 2025.
Dengan pembentukan empat Panitia Khusus (Pansus) yang disesuaikan dengan keanggotaan di Komisi-Komisi DPRD, diharapkan evaluasi kinerja setiap perangkat daerah lebih optimal sesuai dengan mitra kerja masing-masing komisi.
Asisten I Setda Muba, H Yudi Herzandi SH MH, juga menyampaikan bahwa pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang tidak mengalami sengketa hasil Pilkada akan dilaksanakan pada 20 Februari 2025, dan serah terima jabatan akan digelar pada 24 Februari 2025.(Adv/Irsan Jesi)






____________________________________________
