Antisipasi Premanisme dan Pungli, Sat Reskrim Polres Sergai Amankan Tiga Juru Parkir Liar

BREAKING NEWS

Serdang Bedagai (SUMUT )
tipikorinvestigasinews.id
Dalam rangka Operasi Kewilayahan Pekat Toba 2025, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Serdang Bedagai (Sergai) mengamankan tiga orang yang diduga sebagai juru parkir liar di wilayah hukumnya, Jumat (9/5/2025) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit 1 Pidum Sat Reskrim Polres Sergai, IPDA Ibnu Irsady, S.Tr.K, bersama tim Opsnal. Patroli dilakukan di dua titik, yakni Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban dan Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai.

Dalam patroli tersebut, petugas mendapati tiga orang juru parkir/penyeberang jalan yang tidak memiliki surat tugas atau tanda pengenal resmi sebagai petugas parkir. Ketiganya langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Sergai untuk dilakukan pendataan dan interogasi awal.

Adapun identitas ketiga orang yang diamankan adalah:

1. Haposan Sinaga alias Anna/Angon (55), warga Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah

2. Ijal (41), warga Dusun III, Desa Sei Rampah

3. Otto Simanjuntak (51), warga Dusun I, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban

 

Dari tangan mereka, petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp14.000,- yang diduga hasil dari pungutan liar terhadap pengguna jalan.

Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiganya mengaku hanya membantu mengatur parkir dan menyeberangkan kendaraan roda dua dan empat. Mereka juga menyatakan tidak pernah memaksa pengguna jalan untuk memberikan imbalan. Uang yang mereka terima bersifat sukarela, dengan nominal berkisar antara Rp2.000 hingga Rp5.000.

KBO Sat Reskrim Polres Sergai, IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH, membenarkan bahwa ketiga jukir tersebut tidak diproses secara hukum karena tidak ada laporan atau keberatan dari masyarakat. Namun, mereka tetap didata dan diberikan pembinaan.

“Ketiganya kita beri arahan agar segera mengurus legalitas serta kelengkapan sebagai petugas parkir resmi. Mereka juga membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya guna menghindari kecurigaan sebagai pelaku pungli,” ujarnya.

Polres Sergai menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah antisipatif dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan bebas dari praktik-praktik premanisme maupun pungutan liar.

Penulis: Supriadi Azhar

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *