Kasus Pencurian di Butik Maahas, Polisi Tangkap Pelaku di Pagimana

BREAKING NEWS

Banggai-tipikorinvestigasinews.id
Tim Resmob Tompotika Polres Banggai kembali berhasil mengungkap kasus dan mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pencurian di sebuah butik. Penangkapan berlangsung di Pagimana, pada Selasa (12/5/2025).

Pelaku berinisial AS warga Kelurahan Lamo Kecamatan Batui ditangkap usai terbukti melakukan pencurian dari sebuah butik di Kelurahan Maahas, Luwuk Selatan.

Kejadian bermula, pada Selasa (21/4/2025), sekira jam 00.22 Wita pelaku masuk kedalam butik dengan menarik jendela dan mengambil uang sejumlah Rp. 10.100.000 didalam laci meja.

Pagi hari sekira pukul 08.00 Wita karyawan Korban terkejut saat membuka butik dan melihat kondisi sudah dalam acak-acakan. Setelah mengecek CCTV, maka terlihat seseorang telah masuk dan mencuri sejumlah uang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Resmob Polres Banggai melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi. Pada sekitar pukul 11.00 Wita, polisi berhasil mengamankan pelaku AS dipinggir jalan di Kecamatan Pagimana.

“Pelaku mengakui perbuatannya dan diringkus tanpa perlawanan,” sebut Kasat Reskrim.

“Hingga kini, Kepolisian masih mendalami kasus tersebut guna mencari kemungkinan barang bukti lainnya”, pungkas AKP Tio.(Nofli)

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *