Muarakuang Sumsel TIPIKORINVESTIGASINEWS.ID Polsek Muara Kuang melaksanakan kegiatan Patroli Karhutla dan penyebaran maklumat Kapolda Sumsel tentang larangan pembakaran hutan dan lahan pada hari Jum’at, 13 Juni 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Muara Kuang.
Personel Polsek Muara Kuang melakukan patroli dan memberikan himbauan kepada masyarakat tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar. Mereka juga menyebarkan maklumat Kapolda Sumsel kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan hutan, serta mensosialisasikan tentang ancaman hukuman bagi pelaku pembakaran.
Hasil dari kegiatan patroli menunjukkan bahwa tidak ditemukannya titik api maupun titik asap di wilayah hukum Polsek Muara Kuang. Kegiatan patroli dan himbauan serta penyebaran maklumat berakhir pada pukul 13.20 WIB, dengan situasi yang aman dan terkendali.
Kapolsek Muara Kuang, Iptu Ranga Saputra, SH, MH, berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Dengan kerjasama antara Polsek dan masyarakat, diharapkan wilayah hukum Polsek Muara Kuang dapat terhindar dari bencana kebakaran hutan dan lahan.
Fajar







____________________________________________
