Manado, Tipikorinvestigasinews.id – Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sulawesi Utara (Kominfo Sulut) secara resmi membantah seluruh tuduhan yang dilontarkan James Tuuk terkait pengelolaan anggaran kerja sama media. Bantahan ini disampaikan menanggapi pernyataan Tuuk yang dinilai keliru dan berpotensi merusak reputasi institusi.
Kominfo menegaskan bahwa klaim Tuuk mengenai pembayaran jasa influencer menggunakan dana Kominfo adalah tidak berdasar. Disebutkan bahwa Tuuk diduga gagal memahami struktur anggaran, di mana pos yang digunakan secara sah diperuntukkan bagi kerja sama dengan media profesional, bukan pembayaran kepada influencer individual. “Klaim tersebut tidak terbukti dan menunjukkan ketidaktahuan terhadap mekanisme penganggaran yang berlaku,” tegas pernyataan resmi Kominfo.
Lebih lanjut, Kominfo menggarisbawahi bahwa seluruh proses penganggaran telah melalui jalur prosedural yang ketat. “Penggunaan anggaran ini telah dibahas dan disetujui oleh DPRD Sulut, ditetapkan melalui Peraturan Daerah, serta diawasi secara rutin oleh Inspektorat Provinsi tiga kali setahun dan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI). Tidak ditemukan pelanggaran prosedur,” jelasnya. Kinerja pengawasan ini dibuktikan dengan tidak adanya catatan temuan dari Inspektorat maupun BPK untuk Kominfo Sulut sepanjang tahun 2023.
Dampak negatif dari tuduhan Tuuk terhadap staf Kominfo juga disoroti. Disebutkan bahwa tekanan yang timbul menyebabkan bendahara dinas mengalami gangguan kesehatan hingga kesulitan bekerja, sementara semangat kerja staf lainnya menurun drastis akibat perasaan tidak didukung. “Situasi ini sangat disayangkan. Staf kami telah bekerja keras mendukung berbagai prestasi daerah, termasuk 11 tahun berturut-turut meraih opini WTP dari BPK dan menjaga kerukunan selama penyelenggaraan pemilu dan pilkada,” ungkap Kominfo.
Kominfo juga mengkritik keras gaya komunikasi Tuuk yang dinilai arogan dan bertentangan dengan semangat kekeluargaan Sulut. Pihaknya mengingatkan kembali prinsip “Torang Samua Basudara” (Kita Semua Bersaudara) serta budaya membalas kejahatan dengan kebaikan yang menjadi landasan kehidupan masyarakat Sulut. “Kami mengimbau semua pihak, termasuk Bung James, untuk menjaga kerukunan sebagai barometer toleransi nasional dan meninggalkan gaya politik yang tidak elegan,” seru pernyataan tersebut.
Menyikapi tudingan, Kominfo menyatakan kesiapan penuh untuk diaudit secara profesional. “Seluruh dokumen kerja sama dengan 103 mitra media telah tersedia. Tidak ada indikasi kerugian negara karena pembayaran dilakukan langsung ke rekening perusahaan, bukan pribadi, dan sama sekali tidak melibatkan media sosial,” tegas Kominfo. Mereka menantikan pemeriksaan yang objektif dan bebas dari tekanan.
Hingga berita ini diturunkan, upaya Tipikorinvestigasinews.id untuk mendapatkan konfirmasi atau tanggapan dari James Tuuk terkait bantahan Kominfo Sulut belum memperoleh respons.(Welly Mamonto)







____________________________________________
