Aceh Singkil,tipikorinvestigasinews.id –Dugaan adanya praktik tidak sehat dalam penyelenggaraan pemilu kembali mencuat di Aceh Singkil. Kali ini, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) setempat diduga menjalin “main mata” dengan sejumlah media di wilayah tersebut. Dugaan ini menimbulkan kecurigaan adanya mufakat jahat yang dapat mencederai prinsip demokrasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).rabu, (20/11/2024)
Informasi ini berkembang sejak beberapa media lokal terlihat condong memberitakan hal-hal tertentu secara sepihak. Bahkan, liputan mengenai dugaan pelanggaran pemilu yang seharusnya diusut oleh Panwaslih malah seakan sengaja ditutupi atau tidak mendapatkan porsi pemberitaan yang adil.
“Ini sangat janggal. Seolah-olah ada kesepakatan di bawah meja antara Panwaslih dan media tertentu untuk membentuk opini publik sesuai kepentingan mereka. Padahal, fungsi media adalah menyampaikan informasi secara objektif, bukan menjadi alat propaganda,” ujar salah satu aktivis pemilu yang enggan disebutkan namanya.
Dugaan Mufakat Jahat
Kuat dugaan bahwa praktik ini terkait dengan upaya untuk memenangkan pihak tertentu dalam Pilkada. Langkah seperti ini tentu mencoreng kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi. Jika benar Panwaslih, sebagai lembaga pengawas, terlibat dalam praktik semacam ini, maka independensi dan integritas mereka patut dipertanyakan.
“Kami mendesak agar dugaan ini diusut tuntas. Jika terbukti, ini adalah pelanggaran serius terhadap prinsip netralitas lembaga pengawas,” lanjut sumber tersebut.
Peran Media dalam Demokrasi
Peran media sebagai pilar keempat demokrasi tidak boleh disalahgunakan. Ketika media justru menjadi alat untuk melanggengkan kepentingan pihak tertentu, masyarakat menjadi korban utama. Informasi yang diterima publik berpotensi bias, sehingga mereka tidak mendapatkan gambaran utuh tentang situasi politik yang sebenarnya.
Harapan Publik
Masyarakat Aceh Singkil berharap ada transparansi penuh dalam penanganan Pilkada 2024. Mereka meminta agar penyelenggara pemilu, termasuk Panwaslih, benar-benar menjaga integritas dan netralitasnya. Selain itu, media juga diminta kembali pada fungsi utamanya sebagai penyampai informasi yang jujur dan tidak memihak.
Jika praktik seperti ini terus berlanjut tanpa tindakan tegas, bukan hanya Pilkada Aceh Singkil yang terancam cacat, tetapi juga masa depan demokrasi di daerah tersebut. (syah)
Tim-Investigasi






____________________________________________