Bombana, tipikorInvestigasinews.id – Rabu/02/07/2025, Aliansi kebangsaan indonesia (ASKAINDO) Dewan pimpinan kabupaten ( DPK) melakukan Audiensi sekaligus permintaan klarifikasi atas penggunaan anggaran di Dinas Perumahan Kawasan, Pemukiman dan Cipta Karya kabupaten bombana tahun anggaran 2021, 2022 yang di anggarkan untuk bantuan rumah tidak layak huni
DPK ASKAINDO Bombana tersebut melakukan permintaan klarifikasi terkait penyaluran bantuan tersebut, kemungkinan besar untuk memastikan bahwa bantuan diberikan sesuai dengan kriteria dan anggaran yang telah ditetapkan dan tidak ada penyalah gunaan. Sebelumnya LSM ASKAINDO DPK kabupaten bombana telah menghubungi kadis perumahan untuk meminta klarifikasi langsung melalui via whasap tapi informasi yang di berikan tidak akurat seolah olah ditutup tutupi.

Tujuan ini dalam rangka tindak lanjut melakukan peninjauan lapangan terkait dengan program Bantuan Rumah Layak Huni yang berjumlah 50 unit dan langsung dilakukan untuk memastikan keberadaan, kebenaran bantuan tersebut.
LSM Askaindo DPK Bombana, menilai kondisi ini bukan sekedar kekeliruan administratif, melainkan berpotensi menjadi praktik korupsi yang terstruktur. “Kalau dibiarkan, ini bisa jadi preseden buruk.

Kedatangan LSM ASKAINDO di Dinas Perumahan Kawasan, Pemukiman dan Cipta Karya kabupaten bombana di terima langsung oleh sekertaris dan bagian perencanaan selaku perwakilan dari kadis yang sedang keluar kota
Lukman, SH selaku ketua umum askaindo menjelaskan “ kedatangan kami bersama ketua DPK askaindo kabupaten bombana dan jajaran pengurus askaindo meminta klaripikasi terkait adanya penyaluran bantuan unit rumah dan kemudian meminta data penerima bantuan sekaligus yang tersebar di 22 kecamatan, dan alhamndulillah mendapat respon baik terkait informasi, dan memang betul anggaran tahun 2021 dan 2022 ada bantuan unit rumah tidak layak huni yang tersebar di 22 kecamatan yang besaran anggaran perunit 20 juta dari alokasi bersumber dari APBDS yang sepenuhnya di kelolah langsung oleh camat”
Dan menjadi langkah selanjutnya kami akan konfirmasi camat selaku eksekutor penganggaran dan selanjutnya mengecek langsung jumlah titik perdesa, Dan fisik rumah tersebut keberadaanya apakah ada indikasi penyelewengan anggaran dan lain sebagainya dan ketika ada temuan hal demikin tetntunya kami akan melakukan tindak lanjut upaya hukum laporan kepada APH, “Lukman SH, Tuturnya”
Laporan andri







____________________________________________
